Pembunuhan

Selis Kakak Saka Tatal Sempat Diambil Sumpah di Sidang PK, Jaksa Tanggapi Vina-Eky Tewas Kecelakaan

Selis Kakak Saka Tatal Sempat Diambil Sumpah di Sidang PK, Jaksa Tanggapi Vina-Eky Tewas Kecelakaan

|
Istimewa. Kompas TV YouTube
Selis, kakak kandung Saka Tatal yang mengaku mendapat novum atau bukti baru berupa beberapa foto terkait tewasnya Vina dan Eky, sempat diambil sumpahnya di sidang PK Saka Tatal, Jumat (26/7/2024). 

"Tidak ada hubungan pemukulan satu kali dengan tangan kosong yang dilakukan oleh saka tatal terhadap anak korban di tempat peristiwa kedua di showroom di Jalan Perjuangan Cirebon," kata kuasa hukum Saka.

2. Foto Vina di RS dan bukti visum

Novum lainnya adalah foto Vina di RS Gunungjati. Foto tersebut diperoleh 27 Agustus 2016, sekitar pukul 23.30 WIB.

Pihak Saka menjelaskan foto Vina tersebut bertentangan dengan hasil pertimbangan hakim yang menerangkan bahwa saudara Andi menyabetkan samurai ke arah muka dan kaki anak korban Vina.

"Sehingga tidak ada hubungan kausalitas perbuatan Saka Tatal dengan kematian Vina," ujarnya.

Baca juga: Pengacara Saka Tatal Sebut Keluarga Vina dan Pelaku Tak Pernah Imingi Uang, Selalu Diarahkan Hakim

3. Bukti Vina pendarahan pada lubang hidung

Selanjutnya, pihak Saka melampirkan bukti visum yang menunjukkan bahwa Vina mengalami pendarahan dari kedua lubang hidungnya.

4. Bukti kaki Vina luka karana terbentur baut lampu jalan

Pihak Saka Tatal juga membawa novum hasil visum yang menunjukkan bahwa terdapat luka pada korban Vina yang diakibatkan benturan antara tungkai kakinya dengan baut penopang lampu jalan.

Dia menjelaskan hasil visum memperlihatkan ada tungkai bawah kanan sisi depan kaki Vina terdapat luka terbuka ukuran 15 x 1 cm ke dalam 4 cm dasar tulang. Lalu, terdapat jembatan jaringan warna merah, tampak tulang kering patah dan pendarahan di tubuh Vina.

"Bukti ini sangat bertentangan dengan pertimbangan hakim pada perkara a quo," ucapnya. 

5. Bukti motor Eky lecet

Tim kuasa hukum Saka Tatal membawa foto kondisi motor Eky yang diperoleh pada 29 Agustus 2016.

Kuasa hukum Saka menjelaskan motor itu yang digunakan oleh Eky untuk membonceng Vina. Foto tersebut menunjukkan motor Eky mengalami kerusakan di beberapa bagian, yang mengindikasikan adanya kecelakaan.

"Motor korban Eky merek Yamaha warna biru cover body mengalami kerusakan, goresan akibat gesekan dengan badan jalan. Novum tersebut sesuai dengan saksi Polres Cirebon," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved