Narkoba
Sabu Seberat Enam Kilogram Disimpan Dalam Boneka, Polisi Kejar Dua Pengedar, Salah Satunya Ucok
Polisi gerak cepat mengejar dua pengedar narkoba jenis sabu, yang mendistribusikan dengan modus menyembunyikan dalam boneka.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tengah melakukan pengejaran terhadap dua orang yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak enam kilogram (kg).
Adapun barang haram tersebut diselundupkan di dalam delapan boneka di wilayah Cipayung, Jakarta Timur.
Baca juga: Curiga Lihat Pria Bertato Bawa Boneka, Polisi Bongkar Peredaran Sabu 6 Kilogram di Cipayung Jaktim
Dalam kasus itu, seorang pria berinisial TF yang berperan sebagai kurir sabu berhasil ditangkap kepolisian.
Dua orang yang masih diburu berinisial RK alias Ucok serta R yang perannya sebagai pengedar narkoba.
"Kini wanita R dan RK sedang dalam pencarian," ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Bariu Bawana, Rabu (24/7/2024).
Berdasarkan pengakuannya, TF diperintah mengambil sabu dari seseorang inisial RK untuk diantar kepada wanita R.
"Jadi sih TF ini disuruh ngambil barang oleh RK kepada wanita berinisial R. Dia dijanjikan akan diberikan uang bila mengambil barang tersebut," ucapnya.
Baca juga: Kemas Narkoba Bak Sparepart Kendaraan, Polisi Amankan 2 Pelaku dan 6,6 Kg Sabu di Kembangan Jakbar
"Dari R barang tersebut, yang mana TF menerima barang tersebut janjian di salah satu rumah sakit di Jakarta Timur," sambung Bawana.
Ia menuturkan bahwa tersangka TF ternyata merupakan residivis dalam kasus yang sama.
"TF ini residivis kasus yang sama, sudah dua kali," katanya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dengan menangkap satu orang pelaku pada Selasa (23/7/2024) malam.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Bariu Bawana mengatakan, pelaku berinisial TF bersama barang bukti diamankan dalam kasus tersebut.
"Laki-laki tersebut berhasil diamankan di daerah Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur," ujar Bawana, dalam keterangannya, Rabu (24/7/2024).
Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat perihal adanya transaksi narkoba jenis sabu di wilayah itu.
"Pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2024 pukul 19.00 WIB, tim yang dipimpin oleh Kasubdit 1 AKBP Bariu Bawana dan Kanit 3 Subdit 1 AKP Edy Suprayitno melakukan pendalaman mengenai informasi tersebut di sekitaran daerah Cawang, Jakarta Timur dengan memantau dan mengawasi keadaan sekitar. Setelah itu, tim mencurigai mendapati seseorang laki-laki dan tim pun mengikuti atau membuntuti," ucapnya.
| Pabrik Narkoba Rumahan di Kedoya Jakbar Dibongkar, Mampu Produksi Hingga 80 Ribu Butir Ekstasi |
|
|---|
| Polisi Gagalkan Peredaran 12 Kilogram Sabu Asal Aceh di Tol Cikampek, Modusnya Bawa Jeruk di Truk |
|
|---|
| Gawat, Ammar Zoni Ingin Bongkar Bisnis Narkoba di Rutan Salemba, Kuasa Hukum: Banyak Kejanggalan |
|
|---|
| Bertampang Lugu Bersahaja, Wanita dan Pria Ini Ternyata Pengedar Narkoba Jenis Sabu Hingga Ekstasi |
|
|---|
| Ammar Zoni Mendekam Lama di Lapas Nusakambangan, Ini 4 Kasus Narkoba yang Menjeratnya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.