Artis Tersangkut Narkoba
Ammar Zoni Menangis Saat Jalani Sidang Penyalahgunaan Narkoba dari Rutan Salemba, Ini Penyebabnya
Ammar Zoni dituntut jaksa hukuman 12 tahun penjara. Ammar Zoni menangis saat pledoinya (nota pembelaan) dibacakan Jon Mathias, kuasa hukumnya.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain sinetron Ammar Zoni menangis saat menjalani sidang perkara dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (23/7/2024).
Ammar Zoni mengikuti sidang secara daring dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Saat sidang, Ammar Zoni terlihat memelihara brewok dan rambutnya mulai gondrong.
Baca juga: Begini Pembelaan Ammar Zoni Setelah Diduga Berikan Uang Rp 50 Juta untuk Modal Jual-beli Narkoba
Ammar Zoni dituntut jaksa hukuman 12 tahun penjara.
Ammar Zoni menangis saat pledoinya (nota pembelaan) dibacakan Jon Mathias, kuasa hukumnya.
Duda dua anak itu terlihat mengelap pipinya yang basah karena air mata.
Baca juga: Ammar Zoni Diduga Terlibat Bisnis Jual-beli Narkoba, Kuasa Hukum: Buat Bisnis Cendol Mungkin
Namun, mantan suami Irish Bella itu berusaha tegar dan tetap mengikuti persidangan secara online.
Jon Mathias mengatakan kliennya menangis sedih saat jaksa menuntutnya hukuman 12 tahun penjara.
Tuntutan hukuman 12 tahun penjara diberikan jaksa setelah Ammar Zoni terbukti terlibat bisnis jual beli narkoba bersama Akri Ohakai.
Baca juga: Ammar Zoni Belum Dipindah ke Panti Rehabilitasi Sesuai Hasil Assesmen, Jaksa Sebut Ada Fakta Kunci
Akri Ohakai adalah terdakwa lain di perkara yang sama.
"Ammar ini pecandu yang layak direhabilitasi, bukan dihukum penjara," ucap Jon Mathias.
Tuntutan hukuman itu sampai membuat Ammar Zoni depresi selama menjalani penahanan di Rutan Salemba.
Follow the WartaKotaLive.Com channel on WhatsApp ini
Ammar Zoni bisnis narkoba
Irish Bella dan Ammar Zoni cerai
Ammar Zoni ditahan
Ammar Zoni cerai
Ammar Zoni rehabilitasi
kasus narkoba Ammar Zoni
narkoba Ammar Zoni
Ammar Zoni
Rutan Salemba
Ini Komentar Fariz RM setelah Divonis 10 Bulan Penjara karena Memiliki dan Menyalahgunakan Narkoba |
![]() |
---|
Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara setelah Terbukti Memiliki dan Menyalahgunakan Narkotika |
![]() |
---|
Cerita Jonathan Frizzy Pakai Vape yang Mengandung Obat Keras, Sempat Coba 2 Kali saat Ada di Bangkok |
![]() |
---|
Terima Vonis 6 Bulan Rehabilitasi, Kuasa Hukum Sebut Fachri Albar Mungkin Bebas pada Oktober 2025 |
![]() |
---|
Fachri Albar Divonis 6 Bulan Rehabilitasi dalam Perkara Kepemilikan dan Penyalahgunaan Narkotika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.