Kriminalitas

Kematian Asep, Pria di Setu Bekasi Terkuak! Rupanya Dibunuh Istri dan Anaknya Hanya karena Ini

Dugaan Keluarga terbukti Benar, Pria di Setu Bekasi Rupanya Tewas Dibunuh Istri dan Anaknya. Fakta itu Terkuak usai Kepolisian Bongkar Makam Korban

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi dalam jumpa pers terkait pembunuhan berencana Asep Saepudin di Mapolres Metro Bekasi pada Senin (22/7/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Polres Metro Bekasi mengungkap kasus pembunuhan berencana seorang pria asal Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Awalnya, jasad pria Asep Saepudin atau AS (43) Kampung Serang, Taman Rahayu, Kecamatan Setu yang telah dimakamkan dibongkar kembali atau ekshumasi oleh Kepolisian karena adik korban bernama Yudi curiga ada sejumlah luka di tubuhnya.

Adiknya itu juga membuat laporan ke Polsek Setu, hingga kemudian petugas kepolisian membongkar makamnya untuk dioutopsi.

Terkini, AS dibunuh oleh istri, anak dan pacar anaknya.

"Ya betul setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan. Kami ungkap kasus kekerasan dalam rumah tangga, pembunuhan berencana, serta penganiayaan yang menyebabkan kematian terhadap korban AS," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi saat konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi pada Senin (22/7/2024).

Twedi mengungkapkan, dalam kasus ini pihaknya menetapkan tiga tersangka. Yakni pelaku J merupakan istri korban, SNA anak pertama korban dan HP pacar anak korban.

Keduanya telah merencanakan aksi pembunuhan berencana terhadap korban AS sejak Juni 2024.

Baca juga: Wujudkan Seleksi Penerimaan Bersih dan Transparan, Kemenkumham Gunakan Aplikasi Bersih Rekrutmen

Baca juga: Targetkan 283 Kota/Kabupaten se-Nusantara, Pertamina Patra Niaga Perluas Pendataan QR Code Pertalite

"Sudah dua kali percobaan pembunuhan dengan meracuni gunakan minuman tapi gagal," katanya.

Percobaan pertama pada 24 Juni 2024 sekira pukul 17.00 WIB, ketiga pelaku merencanakan pembunuhan dengan mencampurkan cairan soklin cair ke dalam minuman susu soda.

Namun, upaya ini gagal.

Lalu, Pada 25 Juni 2024, pelaku kembali mencoba mencampurkan cairan soklin cair ke dalam minuman Floridina, tetapi lagi-lagi tidak berhasil.

Karena gagal, pada hari yang sama pelaku HP mengusulkan untuk langsung mengeksekusi korban, dan saran ini disetujui oleh pelaku SNA dan J.

Pada Selasa, 25 Juni 2024 sekitar pukul 17.00 WIB, HP dijemput oleh SNA dari rumahnya di Harvest City Setu dan tiba di Kampung Serang sekitar pukul 18.00WIB.

"Tapi eksekusi pada Rabu malam tersebut gagal karena korban masih terjaga, sehingga eksekusi ditunda,” ungkap Twedi.

Akhirnya, pada Kamis, 27 Juni 2024 dini hari sekitar pukul 03.30 WIB, korban Asep Saepudin dihabisi dengan cara dicekik dan dianiaya hingga meninggal dunia.

Setelah korban meninggal, pelaku HP mengajukan pinjaman online sebesar Rp 13.000.000 dari Adakami dan Rp 43.500.000 dari Easycash yang cair ke rekening korban sekitar pukul 06.00 WIB.

Uang tersebut kemudian ditransfer ke rekening milik SNA dan selanjutnya ke rekening milik HP.

"Untuk motif pembunuhan ini pada masalah ekonomi dan sakit hati, serta ketidaksukaan korban terhadap hubungan antara SNA dan HP," katanya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat 3 Jo Pasal 5 UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 351 Ayat 3 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.

"Ancaman hukuman yang dihadapi termasuk hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun," tutupnya.

Keluarga Curiga Jadi Korban Pembunuhan, Makam Jasad Pria di Kampung Serang Bekasi Dibongkar Polisi

Diberitakan sebelumnya,

Kepolisian membongkar atau ekshumasi kembali makam pria berinisial AS (43) kampung Serang, Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Langkah itu dilakukan sesuai permintaan keluarga karena mencurigai AS menjadi korban pembunuhan.

"Ya betul keluarga membuat laporan polisi. Sehingga kami lakukan ekshumasi makam korban," kata Kapolsek Setu, AKP Ani Widayati ketika dikonfirmasi pada Kamis (18/7/2024).

Dia mengatakan, saat ini jasad korban sedang dilakukan uji di laboratorium Forensik Polri serta pendalaman saksi-saksi.

"Kita melakukan uji forensik dengan apa yang sudah kita lakukan dan saat ini masih dalam pemeriksaan saksi-saksi," kata AKP Ani.

Sementara itu, adik korban bernama Yudi mengatakan, AS meninggal pada Kamis, 20 Juni 2024 lalu. Ia dikabarkan pihak keluarga, beberapa jam setelah korban meninggal dunia.

Sesampainya dirumah, Yudi melihat ada luka memar dibagian mata dan bibir sobek, bekas cekikan di leher dan jasad korban terbujur kaku.

Baca juga: Ngakunya Jemput Istri, Pria di Cengkareng Ditipu Sahabatnya Sendiri, Motor Raib Hingga Kini

Baca juga: Maju Pilkada DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar: Tahun Ini Waktunya Golkar Berjaya

"Saya lihat almarhum sudah kaku intinya ada bekas luka memar di mata sebelah kanan dan bibir bagian atas," ucap Yudi.

Akan tetapi situasinya banyak keluarga serta tamu yang datang melayat dan jasad korban sudah bersiap akan dimakamkan.

Berjalannya waktu, Yudi bertanya-tanya, ia merasa ada kejanggalan kematian kakaknya. Ditambah ketima mengecek ponsel milik korban, mendapatkan telepon dari salah satu aplikasi Pinjaman Online (Pinjol).

Pihak pinjol dijelaskan bahwa AS sudah meninggal dunia, akan tetapi di waktu yang sama, saat itu ada pencairan dana masuk.

Anehnya, dana yang masuk saat itu juga ada transaksi pengeluaran.

"Total keseluruhan dari pinjol Rp 56 juta. ada dana pribadi dari tabungan ATM, saya gak tau berapa, yang jelas saldonya sisa Rp 53 ribu aja," jelasnya.

Curiga dengan hal itu, ia pun melalor ke Polsek Setu, Polres Metro Bekasi. Dirinya berharap segera diungkap penyebab kematian kakaknya itu. (MAZ)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved