Pembunuhan

Hotman Paris: Somasi Iptu Rudiana ke Dede dan Dedi Mulyadi Kelamaan, Bikin Laporan Polisi 2x24 Jam!

Hotman Paris Hutapea mengatakan somasi Iptu Rudiana ke Dede, Dedi Mulyadi dan Liga Akbar, terlalu lama, desak bikin laporan polisi 2x24 jam

|
Instagram @hotmanparisofficial
Advokat kondang, Hotman Paris Hutapea yang juga kuasa hukum keluarga Vina mengatakan somasi yang dilayangkan Iptu Rudiana ke Dede, Dedi Mulyadi dan Liga Akbar, terlalu lama untuk membuat benderang kasus kematian Vina ini. Karenanya Hotman Paris mendesak Iptu Rudiana membuat laporan polisi dalam waktu 2X24 jam, jika memang tudingan Dede kepadanya yang disebut sudah merekayasa kasus Vina tidak benar. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Iptu Rudiana, ayah Eky akhirnya melayangkan somasi terbuka kepada Dede Riswanto (30) saksi kunci kasus Vina, dan YouTuber sekaligus anggota DPR RI Dedi Mulyadi.

Somasi dilayangkan setelah Dede Riswanto di akun YouTube Dedi Mulyadi menyebut bahwa kesaksiannya pada kasus Vinan 2016 lalu adalah palsu serta direkayasa oleh Iptu Rudiana, ayah Eki yang juga korban. 

Advokat kondang, Hotman Paris Hutapea yang juga kuasa hukum keluarga Vina mengatakan somasi yang dilayangkan Iptu Rudiana ke Dede, Dedi Mulyadi dan Liga Akbar, terlalu lama untuk membuat benderang kasus kematian Vina ini.

Baca juga: Iptu Rudiana Akhirnya Somasi Dede dan Dedi Mulyadi, Hotman Paris: Pancingan Kena, Umpan Dimakan Ikan

Karenanya Hotman Paris mendesak Iptu Rudiana membuat laporan polisi dalam waktu 2X24 jam, jika memang tudingan Dede kepadanya yang disebut sudah merekayasa kasus Vina tidak benar.

Hal itu diungkapkan Hotman Paris dalam video di akun Instagramnya @hotmanparisofficial, Senin (22/7/2024) malam.

"Kasus Vina Cirebon. Dua hari lalu saya posting di Instagram. Agar Rudiana kalau merasa benar segera melakukan tindakan hukum atas ucapan dari Dede," kata Hotman.

Dan ternyata kata Hotman, Iptu Rudiana melakukan tindakan hukum dengan melayangkan somasi ke Dede dan Dedi Mulyadi secara terbuka.

"Dan ternyata ibarat ikan kena umpan, hari ini di medsos, Rudiana telah memerintahkan kuasa hukumnya untuk mensomasi," ujarnya.

Namun kata Hotman, tindakan hukum berupa somasi terlalu lama dan tidak efektif.

Baca juga: BREAKING NEWS: Iptu Rudiana Lakukan Serangan Balik, Somasi Dedi Mulyadi, Dede, dan Liga Akbar

"Halo, terlalu lama somasi. Dalam 2x24 jam kalau memang Rudiana merasa benar segera buat laporan polisi semua pihak yang terkait, yang membuat tuduhan tersebut," ujar Hotman.

Juga, kata Hotman kepada Mabes Polri agar menindaklanjuti SP 3 Pegi Setiawan.

Yakni agar semua penyidik di waktu membuat BAP tahun 2016 harus segera diperiksa

"Kenapa? Nama Pegi kok ada di dalam? Kedua kok ada DPO tapi dalam BAP 2016 tidak ada DPO, bahkan dua DPO inilah yang di BAP 2016 mengantar mayat almarhum ke pinggir jalan raya. Jadi penyidik 2016 harus segera diperiksa," kata Hotman,

Menurut Hotman kasus Vina ini tidak bisa berhenti begitu saja.

"Kasus Vina tidak boleh berhenti begitu saja, malu Indonesia ini. Ini kasus yang tidak terlalu berat sebenarnya, asal ada niat," ujarnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved