Pembunuhan

Hotman Paris: Somasi Iptu Rudiana ke Dede dan Dedi Mulyadi Kelamaan, Bikin Laporan Polisi 2x24 Jam!

Hotman Paris Hutapea mengatakan somasi Iptu Rudiana ke Dede, Dedi Mulyadi dan Liga Akbar, terlalu lama, desak bikin laporan polisi 2x24 jam

|
Instagram @hotmanparisofficial
Advokat kondang, Hotman Paris Hutapea yang juga kuasa hukum keluarga Vina mengatakan somasi yang dilayangkan Iptu Rudiana ke Dede, Dedi Mulyadi dan Liga Akbar, terlalu lama untuk membuat benderang kasus kematian Vina ini. Karenanya Hotman Paris mendesak Iptu Rudiana membuat laporan polisi dalam waktu 2X24 jam, jika memang tudingan Dede kepadanya yang disebut sudah merekayasa kasus Vina tidak benar. 

"Oke Rudiana segera ambik tindakan hukum, lapor polisi kalau kau merasa tidak bersalah. Kami tunggu 2x24 jam. Laporkan semua pihak yang menuduh kamu," tegas Hotman.

Sebelumnya Hotman Paris Hutapea menuturkan kesaksian yang dibuat Dede Riswanto sangat kejam soal Iptu Rudiana, ayah Eky. 

Sehingga Hotman meminta Iptu Rudiana bereaksi dan bila perlu melapor ke polisi jika merasa pernyataan Dede tidak benar.

Dan akhirnya Iptu Rudiana melalui tim kuasa hukumnya melayangkan somasi kepada Dede dan Dedi Mulyadi.

Atas reaksi Iptu Rudiana itu, Hotman Paris merasa kasus ini akan semakin terbuka.

Hotman Paris juga merasa pancingannya mengena.

"Pancingan Hotman kena ! Ibarat Umpan dimakan ikan!! Rudhiana mulai action buat soması!," kata Hotman di akun Instagramnya @hotmanparisofficial, Senin (22/7/2024) sore.

Hotman menilai kesaksian Dede Riswanto (30), yang mengungkap skenario di balik kasus Vina Cirebon merupakanj tuduhan kejam terhadap Iptu Rudiana

Dede merupakan saksi kunci bersama Aep, yang mengatakan Vina dan Eky diserang sekelompok pemuda di dekat SMPN 11 Kota Cirebon, 27 Agustus 2016 silam.

Kesaksian itu pula yang membuat Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal, ditangkap dan dijerat vonis pembunuhan berencana hingga dipenjara.

Tujuh di antara pemuda yang ditangkap itu divonis penjara seumur hidup.

Sementara Saka Tatal hanya divonis delapan tahun penjara dan kini sudah bebas, karena pada 2016 masih berusia anak.

Dede muncul dengan menghubungi Ded Mulyadi, Youtuber dan Anggota DPR RI terpilih yang aktif mengadvokasi keluarga terpidana kasus Vina, untuk angkat bicara.

Dede mengatakan, dia diarahkan Aep, teman kerjanya, dan juga Iptu Rudiana, ayah Eky, untuk bersaksi palsu atas kematian Vina dan Eky.

Hotman Paris pun menanggapi kesaksian Dede tersebut.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved