Pungli

Polisi Pungli ke Sopir Mobil Pikap di Tol Halim Dimutasi, Dikeluarkan dari Ditlantas Polda Metro

Polisi yang lakukan Pungli ke Sopir Mobil Pikap di Tol Halim Dimutasi, Dikeluarkan dari Ditlantas Polda Metro

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Ist
Tangkapan layar polantas melakukan pungli kepada pengemudi mobil pikap di Tol Halim PK. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menuturkan, anggotanya yang melakukan pungutan liar (pungli) ke sopir mobil pikap di Jalan Tol Halim, Jakarta Timur, dimutasi. 

"Langkah-langkah yang sudah kami lakukan tentunya saat ini tadi anggota sudah kami panggil, sudah kami tarik, dan kami akan proses," kata dia.

"Ini anggota kami ada 3, yang berada di tempat tersebut. Tetapi yang melakukan ini memang 1, tapi memang satu sama lain tidak saling mengingatkan sehingga tiga-tiganya tetap kami lakukan penindakan," sambung Latif.

Lebih lanjut, ia meminta kepada masyarakat untuk melapor apabila didapati kembali hal yang sama.

Eks Dirlantas Polda Jawa Timur tersebut bahkan mengingatkan anggotanya agar tak melakukan perilaku tak terpuji.

"Kami tidak akan henti-hentinya untuk mengingatkan, karena penilangan secara manual sudah, khususnya di Jakarta, sudah kami sangat batasi," ucapnya.

"Penilangannya menggunakan ETLE. Jadi penilangan dilakukan untuk khusus manual itu yang betul-betul penyebab kecelakaan," lanjut Latif. (m31)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved