Pungli
Polisi Pungli ke Sopir Mobil Pikap di Tol Halim Dimutasi, Dikeluarkan dari Ditlantas Polda Metro
Polisi yang lakukan Pungli ke Sopir Mobil Pikap di Tol Halim Dimutasi, Dikeluarkan dari Ditlantas Polda Metro
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menuturkan, anggotanya yang melakukan pungutan liar (pungli) ke sopir mobil pikap di Jalan Tol Halim, Jakarta Timur, dimutasi.
"Sudah, lagi proses. Sudah kami lakukan untuk sementara sudah kami lakukan mutasi, segera pindah dari lalin (lalu lintas), kami usulkan untuk keluar dari lalin," ujar Latif, kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).
Kendati demikian, ia mengatakan bahwa hanya satu anggota yang dilakukan mutasi, tetapi tak dijelaskan sosok tersebut.
Baca juga: Viral Aksi Pungli Polantas ke Pengemudi Mobil Pikap di Tol Halim, Kombes Latif Usman Minta Maaf
"Kami lihat skala prioritas, karena satu yang dua orang ini kan pelaksana tugas tapi kan tidak tahu prosesnya, yang satu yang memang kami keluarkan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman meminta maaf atas tingkah laku anggotanya yang viral di media sosial terkait aksi pungutan liar (pungli) ke sopir mobil pikap di Jalan Tol Halim, Jakarta Timur.
Adapun video tersebut viral di media sosial, seperti yang diunggah akun TikTok @pickup.lain.
Hal itu bermula dari mobil pikap yang melaju di Tol Halim ke arah Tanjung Priok, Jakarta Utara, lalu seorang polisi lalu lintas (polantas) menghentikannya.
Sang sopir dihentikan oleh polantas lantaran dianggap melintas di marka jalan.
Polantas yang menghentikan kemudian meminta sopir menunjukkan surat izin mengemudi (SIM).
Baca juga: Marak Pungli Balai Uji KIR Dishub Digeruduk Sopir Angkutan Barang, Pj Wali Kota Bekasi Gelar Sidak
Tampak sang sopir mengambil uang beberapa lembar dengan nilai Rp5.000 untuk diberikan kepada polisi itu.
Tak berselang lama, polisi menyerahkan SIM sopir mobil pikap tersebut.
"Di sini tentunya saya meminta maaf kepada masyarakat daripada orang yang memang mengalami langsung dan berkomunikasi langsung dengan anggota saya di lapangan," ujar Latif, kepada wartawan, dikutip Minggu (7/7/2024).
Menurut dia, perbuatan anggotanya tersebut merupakan suatu tindakan yang tak terpuji.
Adapun Latif mengungkap bahwa hal itu terjadi pada 4 Juli 2024 lalu tepatnya di KM 0+700 Tol Halim arah Semanggi.
Tiga anggota tersebut yakni berinisial Aipda A, Aiptu A, dan Brigadir A. Ia menuturkan ketiganya bakal dilakukan penindakan.
Baca juga: Soal Dugaan Kepsek Pungli Dana BOS, Ini Respons Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto
Rekrutmen Petugas Damkar Jakarta Diwarnai Isu Pungli Rp 50 Juta, Ini Penjelasan Pramono |
![]() |
---|
Diduga Lakukan Pungli, Kepala SDN di Kawasan Jaticempaka Bekasi Dicopot |
![]() |
---|
Pungli di Pasar Induk Kramat Jati Jaktim Merajalela, Ini Modusnya Versi AKBP Armunanto |
![]() |
---|
Kepala Sudinhub Jakpus Bantah Ada Pungli, Wildan Anwar: Laporan Sedang Diproses |
![]() |
---|
Viral Sopir Angkot di Jasinga Bogor Lapor Dedi Mulyadi Soal Pungli, Polisi Langsung Tangkap Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.