Kasus Judi Online
Pengalaman Kerja di Pengelola Situs Judi Online, Jadi Alasan 29 Pelaku Retas 855 Website
Syahduddi berujar, mereka memiliki kemampuan dan keterampilan khusus dalam mengelola situs dan aktivitas judi online.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah
WARTAKOTALIVE.COM, KEBON JERUK — 29 orang pelaku yang terlibat dalam kasus judi online, rupanya mulai beroperasi lantaran mereka sempat bekerja dengan pengelola situs judi online.
Akan tetapi lantaran mereka tak merasa cocok dan nyaman dengan pekerjaan tersebut, para pelaku pun akhirnya berhenti dan membangun bisnisnya sendiri.
Hal itu sebagaimana disampaikan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/7/2024).
"Para pelaku ini memiliki latar belakang pernah pernah bekerja di beberapa pengelola situs judi online," kata Syahduddi.
"Antara beberapa tahun yang lalu mereka sudah pernah bekerja dan jika mereka tidak merasa nyaman dengan pekerjaan tersebut terus berhenti, terus sempat berhenti," lanjutnya.
Baca juga: Petinggi UMS Ajak Mahasiswi Hubungan Badan, Tanya Masih Perawan Apa Enggak hingga Janji Kasih HP
Syahduddi berujar, mereka memiliki kemampuan dan keterampilan khusus dalam mengelola situs dan aktivitas judi online.
Sehingga, hal itulah yang membuat mereka membuka situs perjudian online.
"Seperti ada salah satu pelaku yang memang memiliki kemampuan untuk membuat tampilan website, ada juga yang memiliki kemampuan untuk masuk ke beberapa situs-situs pemerintah maupun situs-situs pendidikan," kata Syahduddi.
Selain peran tersebut, ada pula pelaku yang berperan sebagai penampung rekening, hingga yang berperan dalam menjalin komunikasi langsung dengan jaringan judi online di Kamboja.
"Makanya mereka bisa menyewakan beberapa tampilan-tampilan situs yang sudah mereka retas, yang sudah mereka defeseasing untuk ditawarkan kepada para pemain judi online yang ada di Kamboja, dengan harga, biaya yang bervariasi antara Rp 3 juta sampai dengan Rp 20 juta," jelas dia.
Menurut Syahduddi, para pelaku berhasil meretas 855 website yang di antaranya 500 website milik pemerintah daerah.
“Berdasarkan pengakuan para pelaku ini, ada kurang lebih sekitar 855 website yang berhasil diretas oleh para pelaku dan dilakukan tindakan defacing dengan perincian 500 website milik instansi pemerintah daerah dengan URL .go.id dan 355 website dengan URL berupa ac.id,” kata Syahduddi.
Sebelumnya diberitakan, bermula dari tertangkapnya 7 orang pelaku judi online yang bermarkas di Apartemen Neo Soho, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, kini jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 22 orang lainnya.
Baca juga: Sindikat Judi Online Meretas Website Pemkot Jakbar Masuk Jaringan Kamboja
Sehingga, total ada 29 orang yang diamankan polisi. 17 orang dari mereka merupakan pemain judi online, sementara 12 sisanya merupakan telemarketing.
| Bareskrim Bongkar Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Sita Rp16,4 Miliar |
|
|---|
| Tangkap 5 Penjudi Yang Rugikan Bandar, AKBP Saprodin Bantah Ada Koordinasi dengan Bandar Judol |
|
|---|
| Penampakan Markas Admin Judi Online yang Digerebek Polisi, Raup Untung hingga Ratusan Miliar |
|
|---|
| Potret Megahnya Hotel Aruss Semarang, Disita Bareskrim karena Diduga Hasil Cuci Uang Judi Online |
|
|---|
| Adhi Kismanto Ternyata Bisa Kendalikan Oknum ASN di Kementerian Komdigi Agar Tak Blokir Situs Judol |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/29-tersangka-terlibat-kasus-judi-online-dihadirkan-dalam-jumpa-pers-di-Mapolres-Jakarta-Barat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.