Berita Bekasi
Meski Sering Kali Dimusnahkan, Barang Bukti di Kejari Kabupaten Bekasi Terus Numpuk, Ini Alasannya
Meski Seringkali Dimusnahkan, Barang Bukti di Kejari Kabupaten Bekasi Terus Numpuk, Ini Alasannya
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi terus berupaya menata keberadaan barang bukti agar tidak terjadi penumpukan.
Upaya itu mulai dari rutin melakukan pemusnahan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap melalui putusan pengadilan atau inkrah.
Selain itu juga merencanakan membangun gedung baru untuk penyimpanan barang bukti.
"Upayanya kita ada dua kali pemusnahan dalam satu tahun. Ini yang pertama nanti ada lagi mungkin di akhir tahun supaya tidak menumpuk," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati pada Kamis (11/7/2024).
Dwi Astuti melanjutkan, pihaknya juga berencana memperbaharui gedung penyimpanan barang bukti agar lebih luas dan representatif.
"Itu (gedung baru) juga bagian upaya. Kita sudah rencanakan itu," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Heri Priharyanto mengatakan kegiatan pemusnahan barang bukti mencegah penumpukan di gudang.
Baca juga: Polisi Ungkap Asal Muasal Kasus Suami BCL Tiko Aryawardhana: Berawal dari Laporan Mantan Istri
Baca juga: Waspada! Roti Asal Bandung Ini Mengandung Bahan Pengawet Berbahaya, Umumnya Digunakan Dalam Kosmetik
Pihaknya juga sedang berupaya melakukan penataan gudang barang bukti melalui pola pengelolaan aset.
Tujuannya agar lebih tertata secara rapi.
"Sesuai instruksi pimpinan, agar optimalisasi eksekusi tidak hanya badan melainkan barang bukti," imbuhnya.
Di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi penempatan barang bukti tindak pidana, baik senjata tajam maupun narkotika dan obat-obatan terlarang belum menjadi satu gedung dengan barang bukti kendaraan.
"Sesuai instruksi Bu Kajari, akan kita jadikan satu kemudian kita tata ulang baik untuk sepeda motor, kemudian senjata tajam dan lainnya supaya ada tempatnya masing-masing. Lokasi tetap di sini, kita atur ulang saja," katanya.
Dia menambahkan, pembangunan gedung baru sebetulnya juga bisa jadi solusi.
"Sudah rencana dan diajukan juga dilakukan pembangunan gedung baru. Kita tinggal menunggu seperti apa nanti tindaklanjutnya," kata dia.
Kejari Kabupaten Bekasi Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Mulai dari Sajam hingga Obat Keras
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memusnahkan barang bukti tindak pidana umum dan khusus dari sejumlah perkara yang sudah inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap melalui putusan pengadilan pada Selasa (9/7/2024).
Barang bukti yang paling banyak dimusnahkan ialah senjata tajam celurit dan obat keras tertentu (OKT).
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyati menjelaskan, pemusnahan itu barang bukti rutin dilakukan guna mencegah terjadi penumpukan pada gudang kejaksaan.
Selain itu agar masyarakat mengetahui bahwa barang bukti di kejaksaan selama ini benar-benar dilakukan pemusnahan.
"Jadi kita ada dua kali pemusnahan dalam satu tahun. Ini yang pertama nanti ada lagi mungkin di akhir tahun supaya tidak menumpuk dan jika masyarakat bertanya ini loh BB nya kita musnahkan," kata Dwi Astuti di halaman kejaksaan, pada Selasa (9/7/2024).
Dia mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan aparat penegak hukum baik dari Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi maupun Kantor Bea Cukai Cikarang pada periode Januari-Juni 2024.
Baca juga: Apartemen di Grogol Petamburan Disulap jadi Markas Judi Online, Tujuh Pelaku Ditangkap
Baca juga: Disdik DKI Jakarta Berkomitmen Tingkatkan Akses Pendidikan Hingga Perguruan Tinggi melalui KJMU
Barang bukti itu meliputi 994,98 gram sabu dari 37 perkara, 780,66 gram ganja dari 11 perkara, serta 20 perkara penyalahgunaan obat-obatan terlarang dengan total 36.474 butir terdiri atas tramadol, heximer, trihexpyndyl, ectasy, alprazolam, diazepam/lorazepam, dan obat tanpa merek.
Sebanyak 15 unit telepon genggam dari 15 perkara turut disita bersama 13 bilah senjata tajam juga dari 13 perkara, hingga satu perkara kepabeanan dengan total barang bukti sejumlah 16.000 batang rokok tanpa cukai hasil penindakan dari satu perkara khusus.
"Kita memusnahkan barang bukti perkara dari tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus. Kita hancurkan dengan mesin blender, gerinda, palu, selebihnya kita bakar," ucapnya.
Dirinya menyebut dari sejumlah kegiatan pemusnahan barang bukti senjata tajam masih banyak.
Tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Bekasi, seperti tindak kejahatan jalanan berupa pencurian dengan kekerasan atau curas masih marak dilakukan.
"Saya lihat perkara 363 (curas) termasuk marak di Kabupaten Bekasi. Terkenalnya kalau di Lampung itu begal, ternyata setelah saya masuk ke sini, perkara begal di Bekasi ini masih tinggi juga," katanya.
| Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Geram Banyak Pengurus Sekolah Tutupi Kasus untuk Jaga Nama Baik |
|
|---|
| Besar Pasak Daripada Tiang, APBD Kabupaten Bekasi 2026 Defisit Rp 300 M |
|
|---|
| DPRD Kota Bekasi Optimistis Revisi Perda Perlindungan Anak Mampu Berdampak Positif untuk Masyarakat |
|
|---|
| Pebisnis Hotel dan Restoran di Bekasi Optimistis Menkeu Purbaya Mampu Pulihkan Ekonomi Lesu |
|
|---|
| DPRD Kota Bekasi Akan Panggil Sejumlah Manajemen Pabrik yang Jadi Biang Pencemaran Udara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Suasana-pemusnahan-barang-bukti-Kejaksaan-Negeri-Kabupaten-Bekasi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.