Judi Online

Apartemen di Grogol Petamburan Disulap jadi Markas Judi Online, Tujuh Pelaku Ditangkap

Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah apartemen yang merupakan markas judi online di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (4/7/2024

Istimewa
Penggerebekan apartemen tempat markas judi online di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat. 

WARTAKOTALIVE.COM, GROGOL PETAMBURANPolres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah apartemen yang merupakan markas judi online di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (4/7/2024) lalu.

Dari penggerebekan tersebut, tujuh orang pelaku yang diduga terlibat dalam praktik judi online itu berhasil diamankan polisi.

"Total 7 orang sudah berhasil kami amankan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat dihubungi, Rabu (10/7/2024).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan, pengungkapan kasus judi online itu bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa ada dugaan praktik perjudian online di salah satu unit apartemen wilayah Grogol Petamburan.

"Dari hasil penyelidikan bahwa benar didapatkan adanya kegiatan usaha perjudian online yang dioperasikan oleh enam orang tersangka dengan inisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21) dan FAP (19)," ujarnya. 

Dari keenam tersangka itu, polisi lantas melakukan pengembangan lagi dan berhasil mengamankan satu orang pelaku lainnya yakni MHP (41).

Baca juga: Perputaran Uang Sindikat Judi Online dan Pornografi Jaringan Taiwan Capai Rp 500 Miliar

Diketahui, MHP merupakan pemilik rekening yang menampung uang hasil kejahatan itu.

"MHP selaku pemilik rekening penampung hasil kejahatan," ujarnya. 

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan. 

Dari pengungkapan tersebut, pihak kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa perangkat komputer hingga ponsel yang digunakan para pelaku untuk beraksi. 

"Barang bukti dan para tersangka kami amankan. Barang bukti yang disita 6 unit CPU, 6 unit monitor, 7 unit keyboard, 6 buah mouse, 8 unit handphone, 3 unit sepeda motor," pungkas dia. (m40)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: WartaKota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved