Berita Bekasi

Meski Sering Kali Dimusnahkan, Barang Bukti di Kejari Kabupaten Bekasi Terus Numpuk, Ini Alasannya

Meski Seringkali Dimusnahkan, Barang Bukti di Kejari Kabupaten Bekasi Terus Numpuk, Ini Alasannya

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Suasana pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dan khusus yang digelar Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat di Kantor Kejari kabupaten Bekasi pada Selasa (9/7/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi terus berupaya menata keberadaan barang bukti agar tidak terjadi penumpukan.

Upaya itu mulai dari rutin melakukan pemusnahan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap melalui putusan pengadilan atau inkrah.

Selain itu juga merencanakan membangun gedung baru untuk penyimpanan barang bukti.

"Upayanya kita ada dua kali pemusnahan dalam satu tahun. Ini yang pertama nanti ada lagi mungkin di akhir tahun supaya tidak menumpuk," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati pada Kamis (11/7/2024).

Dwi Astuti melanjutkan, pihaknya juga berencana memperbaharui gedung penyimpanan barang bukti agar lebih luas dan representatif.

"Itu (gedung baru) juga bagian upaya. Kita sudah rencanakan itu," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Heri Priharyanto mengatakan kegiatan pemusnahan barang bukti mencegah penumpukan di gudang.

Baca juga: Polisi Ungkap Asal Muasal Kasus Suami BCL Tiko Aryawardhana: Berawal dari Laporan Mantan Istri

Baca juga: Waspada! Roti Asal Bandung Ini Mengandung Bahan Pengawet Berbahaya, Umumnya Digunakan Dalam Kosmetik

Pihaknya juga sedang berupaya melakukan penataan gudang barang bukti melalui pola pengelolaan aset.

Tujuannya agar lebih tertata secara rapi.

"Sesuai instruksi pimpinan, agar optimalisasi eksekusi tidak hanya badan melainkan barang bukti," imbuhnya.

Di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi penempatan barang bukti tindak pidana, baik senjata tajam maupun narkotika dan obat-obatan terlarang belum menjadi satu gedung dengan barang bukti kendaraan.

"Sesuai instruksi Bu Kajari, akan kita jadikan satu kemudian kita tata ulang baik untuk sepeda motor, kemudian senjata tajam dan lainnya supaya ada tempatnya masing-masing. Lokasi tetap di sini, kita atur ulang saja," katanya.

Dia menambahkan, pembangunan gedung baru sebetulnya juga bisa jadi solusi.

"Sudah rencana dan diajukan juga dilakukan pembangunan gedung baru. Kita tinggal menunggu seperti apa nanti tindaklanjutnya," kata dia. 

Kejari Kabupaten Bekasi Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Mulai dari Sajam hingga Obat Keras

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved