Pilkada 2024
Jokowi Tawarkan Kaesang jadi Cawagub Jakarta, Pengamat: Tunjukan Bukti, Biar Enggak Jadi Fitnah
Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin mengatakan sebaiknya Kaesang Pangarep dan Aboe Bakar Al Habsyi saling memberikan bukti.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Junianto Hamonangan
Sementara itu, Kaesang menekankan kewenangan mencalonkan pasangan cagub-cawagub berada di tangan ketua umum-ketua umum partai politik.
PSI memiliki 8 kursi di DPRD Jakarta sehingga mempunyai daya tawar yang kuat.
"PSI kan punya kursi di Jakarta, lumayan ada 8 kursi. Banyak juga partai yang menyodor-nyodorkan jagoannya agar didukung PSI. Pernyataan sekjen PKS mungkin hendak menutup pintu koalisi dengan PSI, ya tidak apa-apa juga," jelas Kaesang.
Oleh karena itu, Kaesang mengingatkan sekjen PKS dan elite politik tidak perlu membawa nama Presiden Jokowi pada Pilgub Jakarta.
Menurut dia, selaku ketum PSI, dia berwewenang menentukan siapa yang maju Pilgub DKI dari PSI.
"Sebagai ketua umum saya berwenang penuh menentukan siapa yang akan dicalonkan oleh PSI. Kewenangan itu semua ada di ketua umum kok, jadi kita tunggu saja. Jangan bawa-bawa presidenlah, yang ketua umum kan saya!" ucap Kaesang.
Dia berharap berita bohong tak beredar lagi di pesta demokrasi kali ini. Menurut Kaesang, lebih bagus kalau mengelaborasi program, visi, dan misi dari para bakal calon gubernur dan wakil gubernur.
"Kompetisi pilkada ini sebaiknya dijauhkan dari penyebaran berita bohong, itu merugikan masyarakat. Terlebih lagi akan merugikan pihak yang suka menyebar berita bohong seperti itu. Masyarakat kita sudah cerdas," tutup dia.(m27)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
| Temukan Adanya Tindak Pidana, Bawaslu Serahkan Kasus Pilkada Barito Utara Kepada Kepolisian |
|
|---|
| Dana Pengawasan Pilkada 2024 Masih Tersisa, Bawaslu DKI Minta untuk Pembangunan Fasilitas Kantor |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Pendiri LPP Surak Siap Mengawal PSU Ulang di 24 Wilayah Indonesia |
|
|---|
| Digelar Estafet, Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang 6 dari 40 PHPU, Termasuk Barito Utara dan Babel |
|
|---|
| Bantah Pelanggaran Pemilu, Ketua KPU Barito Utara: Semua Prosedur Kami Lakukan Berdasarkan Aturan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Kaesang-dan-Aboe-Bakar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.