Izin Tambang
Divonis Penjara Awal 2024, Eks Anggota DPR PDIP Ismail Thomas Kedapatan Nongkrong Atur Pilkada
Eks Anggota DPR dari PDI-P Ismail Thomas kedapatan nongkrong atur Pilkada di salah satu restoran mewah walau divonis atas kasus korupsinya awal 2024.
Pada periode 2000-2001, Ismail pernah menjadi anggota DPRD Kutai Barat lewat PDI Perjuangan.
Setelah menjadi legislator, ia menjabat sebagai Wakil Bupati Kutai Barat periode 2001-2006.
Setelah itu, Ismail menjabat sebagai Bupati Kutai Barat periode 2006-2011 dan periode 2011-2016.
Setelah berkelana di tempat kelahirannya, Ismail kemudian menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. P
Punya harta Rp 9,8 miliar
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan pada Desember 2022, Ismail Thomas memiliki kekayaan sebesar Rp 9,8 miliar.
Mengutip situs e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan itu terdiri dari sejumlah aset, di antaranya 7 bidang tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 2.238.050.000.
Tersangka kasus korupsi pemalsuan dokumen itu juga memiliki delapan unit mobil yang jika ditotal nilainya mencapai Rp 828 juta.
Ismail juga tercatat mempunyai harta bergerak lain sebesar Rp 381 juta.
Sedangkan kas dan setara kas yang dicatatkan Ismail senilai Rp 6.376.336.700.
Dengan rincian tersebut, total harta kekayaan Ismail sebesar Rp 9.823.386.700.
Kekayaan itu naik sekitar Rp 100 juta dibandingkan 2 tahun sebelumnya.
Pada LHKPN yang dilaporkan Desember 2020, Ismail tercatat memiliki harta Rp 9.758.886.700.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.