Izin Tambang

Divonis Penjara Awal 2024, Eks Anggota DPR PDIP Ismail Thomas Kedapatan Nongkrong Atur Pilkada

Eks Anggota DPR dari PDI-P Ismail Thomas kedapatan nongkrong atur Pilkada di salah satu restoran mewah walau divonis atas kasus korupsinya awal 2024.

Istimewa/ @PartaiSocmed
Eks Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari PDI-P Ismail Thomas kedapatan nongkrong di salah satu restoran mewah bersama sejumlah orang dan diduga tengah mengatur Pilkada. Padahal Ismail Thomas yang merupakan Bupati Kutai Barat periode 2006-2016 baru saja divonis bersalah atas kasus korupsi izin tambang di awal tahun 2024. Hal itu diungkapkan warganet di akun X @PartaiSocmed, Kamis (27/6/2024), sembari menyematkan foto Ismail Thomas bersama 5 orang lainnya di salah satu restoran mewah. 

Dia menjelaskan bahwa pemalsuan dokumen itu dilakukan Ismail untuk kepentingan proses persidangan terkait suatu perkara lama.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut soal perkara lama tersebut, Ketut membenarkan bahwa ini berkaitan dengan kasus terpidana Heru Hidayat soal dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Asabri.

Namun demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut. Ketut hanya mengatakan, dalam kasus itu pihak Kejaksaan sempat kalah dalam persidangan.

Setelah ditelusuri, ada keterlibatan Ismail dalam pembuatan dokumen palsu sehingga di tahap selanjutnya, Kejaksaan menang dalam sidang.

"Di tahap pertama kita kalah, selanjutnya kita menang dan selanjutnya ini masih dalam suatu proses peradilan dan kita temukan yang bersangkutan salah satu orang yang melakukan dan membuat dokumen palsu untuk memenangkan suatu perkara," ujar Ketut.

Ketut mengatakan, dokumen yang dipalsukan itu dimaksudkan untuk mengambil alih usaha pertambangan di Kutai Barat dengan cara menggunakan dokumen sebagai bukti administrasi yang sah.

“(Dokumen dipalsukan) Seolah-olah PT Sendawar Jaya adalah perusahaan yang memiliki izin secara sah,” katanya.

Profil Ismail Thomas

Sebelum menjadi anggota DPR RI, Ismail dikenal sebagai sebagai Bupati Kutai Barat selama dua periode sejak 2006-2016.

Dikutip dari dpr.go.id, Ismail lahir di Kutai Barat, Kalimantan Timur, 31 Januari 1955.

Ismail menjalani pendidikan sekolah dasar di SD Katholik WR Soepratman pada 1961-1967.

Ia menempuh pendidikan lanjutan di SMP Katholik WR Soepratman pada 1967-1970 dan SMA Katholik WR Soepratman pada 1970-1973.

Selang beberapa tahun kemudian, Ismail baru meneruskan pendidikannya di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia pada 2000-2003.

Di sana, Ismail mengambil S1 Ilmu Hukum.

Baca juga: Harvey Moeis Tersangka Korupsi Timah, Sandra Dewi Kurangi Aktivitas demi Fokus Urus Anak

Setelah itu, Ismail meneruskan S2 Ilmu Administrasi Negara di Universitas Mulawarman pada tahun 2007-2009.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved