Korupsi

Pengakuan SYL Sudah Beri Uang ke Firli Bahuri Rp 1,3 Miliar, ini Tanggapan Polda Metro

Pengakuan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo sudah kasih uang untuk mantan Ketua KPK Firli Bahuri sudah masuk berita acara pemeriksaan

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat ditemui di Pengadilan Tipikor soal sudah beri uang untuk Firli Bahuri 

"Ya kurang lebih seperti itu," kata SYL.

Sebagian uang tersebut diakui SYL diserahkan di Gelanggang Olahraga (GOR) Tangki, Mangga Besar, Jakarta Barat sebagaimana foto viral yang beredar.

Saat itu, SYL mengaku diundang Firli Bahuri ke GOR untuk bermain bulutangkis.

Katanya pula, Firli Bahuri yang cenderung aktif membangun komunikasi dengannya.

"Pak Firli hanya mengundang saya untuk datang ke GOR itu untuk menyaksikan atau ikut bermain bulu tangkis. Intinya seperti itu yang pertama saya pahami," kata SYL

Perintah Jokowi

Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL mengungkapkan ada perintah dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang membuat dirinya menarik uang dari bawahan di Kementerian Pertanian (Kementan) atau memeras mereka hingga miliaran rupiah.

Perintah Jokowi itu kata SYL jelas tertuang dan dinyatakan saat rapat kabinet para menteri di Istana.

Hal itu dikatakan SYL dalam sidang pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjadikannya sebagai terdakwa.

SYL menyatakan bahwa kebijakan yang diambilnya pada saat menjadi Mentan sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden karena ada peringatan krisis pangan akibat pandemi Covid-19 dan El Nino.

"Ada perintah extraordinary oleh kabinet dan Presiden atas nama negara untuk mengambil sebuah langkah yang extraordinary atau diskresi berdasarkan undang-undang," kata SYL di Pengadilan Tindak Pidanan Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024).

Pernyataan itu dikatakan SYL kepada ahli hukum pidana Universitas Pancasila, Agus Suharso yang menjadi saksi a de charge atau saksi yang meringankan yang diajukan oleh SYL.

Baca juga: Reaksi Surya Paloh di Kasus SYL Diungkapa oleh Sahroni: Ketua Umum Sudah Capek!

SYL mempertanyakan status hukum yang sedang menjeratnya akibat pengumpulan uang sharing para eselon satu di lingkungan Kementan yang dituduhkan sebagai pemerasan.

Sebelumnya para saksi yang hadir pada sidang sebelum-sebelumnya mengaku dipaksa mengumpulkan uang oleh SYL melalui Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Dirjen Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta untuk memenuhi kebutuhan sang menteri dan keluarga.

"Izin Yang Mulia, ini perintah Presiden, ini perintah kabinet, ini perintah negara, dan kalau itu terjadi dan ini benar, apakah menteri sendiri yang bertanggungjawab atau negara yang bertanggungjawab?" ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved