Korupsi

Terungkap Bupati Pati Sudewo Tengah Dibidik KPK, Diduga Terima Suap Proyek Jalur KA

Terungkap Bupati Pati Sudewo Tengah Dibidik KPK, Diduga Terima Suap Proyek Jalur KA

Wartakotalive.com/ Alfian Firmansyah
KPK BIDIK SUDEWO - Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2025). Budi Prasetyo mengatakan Bupati Pati Sudewo menjadi salah satu pihak yang diduga menerima aliran uang kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dan terbuka kemungkinan KPK memeriksa Sudewo. 

WARTAKOTALIVE.COM -- Setelah didemo massa yang menuntutnya mundur hingga berujung ricuh karena kebijakannya, Bupati Pati Sudewo ternyata menjadi salah satu pihak yang diduga menerima aliran uang kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Hal itu diungkapan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Budi Prasetyo, Rabu (13/8/2025).

"Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee (biaya komitmen) terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” kata Budi, dikutip dari laman kompas.tv, Rabu.

Baca juga: Segini Harta Kekayaan Bupati Pati Sudewo yang Diminta Turun dari Jabatan oleh Warganya

Karenanya Budi menyatakan pihaknya membuka peluang untuk memanggil mantan anggota DPR RI tersebut untuk diperiksa ihwal perkara tersebut.

“Nanti ya kami lihat kebutuhan dari penyidik. Tentu jika memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan, maka akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut,” ujar Budi.

Sebelumnya, KPK menyita uang dari Sudewo sekitar Rp3 miliar dalam penanganan perkara tersebut.

Hal tesebut terungkap saat Sudewo diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap proyek DJKA di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023 lalu.

Namun, dalam kesaksiannya, Sudewo membantah hal itu.

Ia mengatakan uang yang disita oleh KPK tersebut merupakan gaji yang diperolehnya sebagai anggota DPR dan uang hasil usaha.

"Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai," kata Sudewo dalam sidang, 9 November 2023.

Di sisi lain, nama Sudewo beberapa waktu terakhir menjadi sorotan karena menaikkan 250 persen Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang menuai protes dari warga Pati.

Sudewo kemudian menganulir kebijakan itu dan menyampaikan minta maaf atas pernyataannya.

Meski begitu, warga menuntut Sudewo mundur dari jabatannya sebagai bupati. 

Tuntutan tersebut disampaikan massa dalam demo hari ini di Pati yang berujung ricuh dan terjadi bentrokan.

Karenanya DPRD Pati, Jawa Tengah, menyepakati hak angket dan membentuk panitia khusus pemakzulan Bupati Pati Sudewo, Rabu (13/8/2025).

Baca juga: Pendemo Bubar, Begini Suasana Kabupaten Pati Usai Demo Besar

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved