Korupsi
Terungkap Bupati Pati Sudewo Tengah Dibidik KPK, Diduga Terima Suap Proyek Jalur KA
Terungkap Bupati Pati Sudewo Tengah Dibidik KPK, Diduga Terima Suap Proyek Jalur KA
Sikap DPRD ini sebagai respons unjuk rasa warga yang menuntut Sudewo mundur dari jabatannya.
Salah satu yang mengusulkan hak angket pemakzulan adalah Fraksi Partai Gerindra yang juga merupakan partai dari Sudewo.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengatakan, usulan hak angket tersebut telah memenuhi syarat secara formal.
”Ini rapat dengan momen yang sangat penting. Keputusan diambil sesuai tahapan yang berlaku. Kita menyetujui penjadwalan dan usulan angket,” ujar Ali.
Menurut Ali, setiap tahapan akan berjalan sesuai prosedur dan peraturan-undangan yang berlaku.
Ali mengatakan hak angket ini akan fokus pada penyelidikan kebijakan kenaikan PBB-P2.
Sudewo sebelumnya sempat menaikkan PBB P-2 hingga 250 persen, meskipun pada akhirnya kebijakan tersebut dibatalkan.
Hak angket diumumkan saat sejumlah massa pengunjuk rasa merangsek masuk ke Gedung DPRD Pati Jawa Tengah.
Mereka hadir di tengah rapat keputusan Pansus untuk pemakzulan Bupati Pati Sudewo.
Untuk diketahui, hak angket adalah hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah daerah yang dianggap penting, strategis, dan berdampak luas pada masyarakat, daerah, dan negara, yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Pasal 199 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR DPR DPRD dan DPD yakni diusulkan oleh paling sedikit 25 anggota DPR dan lebih dari satu fraksi.
Sementara itu Ketua Fraksi PKS, Narso, mengatakan ada sejumlah alasan mengajukan pemakzulan.
Diantaranya polemik pengisian direktur rumah sakit dan soal anggaran.
"Pengisian direktur Rumah Sakit Soewondo dan pergeseran anggaran 2025," kata Narso.
Anggota DPRD dari Partai Demokrat, Joni Kurnianto, juga mengatakan hal sama.
"Hak angket untuk Bupati karena telah sudah melanggar janji sumpah dari Bupati Pati. Dan muncul kegaduhan di Pati. Hak angket segera terpenuhi," katanya.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar Tak Ditahan Meski Tersangka Sejak Februari 2024, KPK Punya Alasan |
![]() |
---|
Kakak Mantan Menag Gus Yaqut Bakal Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Nadiem Makarim Tidak Dapat Untung dari Kasus Korupsi Chromebook, Kejagung Punya Pandangan Berbeda |
![]() |
---|
Eks Kades Sumberjaya Bekasi Ditangkap Karena Korupsi Dana Desa Rp2,6 Miliar, Modus Proyek Fiktif |
![]() |
---|
Mantan Kades Sumberjaya Bekasi Korupsi Dana Desa Rp 2,6 miliar, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.