Pembunuhan Vina

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Mengaku Tak Dirugikan Soal Ditundanya Sidang Praperadilan

kuasa hukum Pegi, yaitu Toni RM mengaku pihaknya tidak dirugikan akibat penundaan sidang praperadilan

TribunJabar/Handika Rahmah
Toni RM Kuasa Hukum Pegi Setiawan akan terus memperjuangkan kliennya 

WARTAKOTALIVE.COM - Sidang praperadilan Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon , yang sejatinya dilaksanakan pada Senin (24/6/2024) kemarin, ditunda.

Sidang ditunda karena termohon yakni Polda Jawa Barat tidak memenuhi panggilan Pengadilan Negeri (PN) Bandung. 

Sidang praperadilan yang tertunda ini akan dilaksanakan pada Senin (1/7/2024) pekan depan.

Adapun kuasa hukum Pegi, yaitu Toni RM mengaku pihaknya tidak dirugikan akibat penundaan ini.

"Kepentingan kami sih pengin cepat-cepat tuh biar segera ada kepastian hukum, itu saja."

"Kalau dirugikan sih, ya, belum ada artinya kan akibat ditunda kemudian dirugikan enggak ada," ujar Toni di acara Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Senin (24/6/2024).

Baca juga: Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda, Kuasa Hukum: Strategi Mengulur Waktu?

Namun, ia menegaskan, pihaknya ingin segera ada kepastian hukum terhadap Pegi.

"Tetapi kami ini ingin segera ada kepastian hukum, kan andai saja penyidik Polda Jawa Barat hari ini datang (kemarin) mungkin kan langsung tuh maraton bisa jadi besok langsung sidang terus tiap hari kan dalam waktu 7 hari bisa diputus kan begitu."

"Cuma karena tidak datang maka kan lumayan ini ada waktu seminggu yang ditunda sehingga yang kami awalnya ingin cepat-cepat selesai ini kan jadi tertunda paling itu saja," tuturnya.

PN Bandung Pastikan Sidang Praperadilan Lanjut

Sementara itu, dikutip dari TribunJabar.id, pihak PN Bandung memastikan tak akan menunda lagi sidang praperadilan Pegi Setiawan.

"Praperadilan ditunda lantaran termohon dari Polda Jabar tidak hadir, dan telah dibuat permohonan secara sah dan patut."

"Makanya hakim praperadilan menundanya dan lanjut pada tanggal 1 Juli,” ujar Humas PN Bandung, Dal Yusra, Senin.

Dal Yusra memastikan, sidang praperadilan yang digelar 1 Juli 2024 nanti akan tetap dilanjutkan meski Polda Jabar kembali mangkir.

Baca juga: Pengacara Sebut Pegi Setiawan Sempat Diminta Sidik Jari di Kertas Kosong dan Kertas Tertulis Mayat

"Satu minggu harus sudah putus, jadi kita maraton,” lanjutnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved