Pembunuhan Vina

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda, Kuasa Hukum: Strategi Mengulur Waktu?

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan yang dijadwalkan digelar Senin (24/6/2024) di Pengadilan Negeri Bandung, terpaksa ditunda hingga  Senin (1/7/2024).

Kompas TV
Pegi Setiawan Akan Jalani Sidang Gugatan Praperadilan pada hari Senin (24/6/2024), Spanduk “Bebaskan Pegi” Bertebaran, Polisi Siapkan Pengamanan 

WARTAKOTALIVE.COM - Sidang Praperadilan Pegi Setiawan yang dijadwalkan digelar Senin (24/6/2024) di Pengadilan Negeri Bandung, terpaksa ditunda hingga  Senin (1/7/2024). 

Sidang ditunda lantaran tidak dihadiri oleh pihak termohon yaitu Polda Jabar. 

 

Dikutip dari TribunJabar, Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM, mengatakan berdasarkan putusan hakim, sidang ditunda karena termohon tidak datang. 

“Kami ikuti prosedurnya dan tidak tahu alasan kenapa tidak datang. Padahal persiapan itu sudah dua minggu,“ ujar Toni, di PN BandungSenin (24/6/224).

Toni menyebut opsi penundaan sidang antara hari Kamis (27/6/2024) dan Senin (1/7/2024). 

Ditanya tanggapannya soal ketidakhadiran pihak termohon, Toni menyebut hal itu merupakan strategi untuk mengulur-ngulur waktu. 

“Itu harapannya berkas yang sudah di jaksa dinyatakan lengkap, sehingga bisa lolos ke persidangan,” kata Toni. 

Kendati demikian, pihaknya telah mengantisipasi ‘drama’ dengan menyurati Jaksa Agung agar mengatasistensi, mengingatkan kepada kejaksaan tinggi agar hati-hati menyatakan berkas lengkap.

Pasalnya, kasus tersebut telah menjadi perhatian publik. 

“Sinyal dari Bapak Kapolri saja, penyidik terdahulu saja, tidak mengedepankan Scientific Crime Investigation. Artinya kalau dulu saja yang masih baru semua bukti-buktinya masin ada, tidak mengedepankan metode itu apalagi sekarang,” 

“Ini sinyal Kejaksaan Tinggi Jawa Barat buat jaksa peneliti, jaksa penuntut yang meneliti berkas Pegi, itu sinyal kehati-hatian jangan menyebut asal lengkap, bola panasnya ada pada jaksa, siap-siap nanti di persidangan bertarung,” jelasnya. 

Toni menyebut, apabila P21 dan praperadilan gugur, upaya selanjutnya masih ada kesempatan untuk membela Pegi Setiawan menegakkan kebenaran di persidangan pokok perkara.

Dipaksa cap jari

Terungkap Pegi Setiawan dipaksa bubuhkan cap sidik jari di tiga kertas kosong dan satu kertas kata mayat 

Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Muchtar mengatakan kliennya dipaksa mencap sidik jari itu di hari penangkapan pada 21 Mei 2024. 

Menurut Muchtar, penyidik Polda Jawa Barat tak ada yang mengakuinya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved