Berita Jakarta

Disdik DKI Jakarta Terapkan Sistem Zonasi Prioritas 1, 2 dan 3 Dalam PPDB 2024, Ini Penjelasannya

Disdik DKI Jakarta Terapkan Zonasi Prioritas 1 sampai 3 Dalam PPDB 2024, Ini Penjelasannya

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dwi Rizki
HO/Wartakotalive
Ilustrasi PPDB Jalur Zonasi 

Lapor Diri: 27-28 Juni 2024

3. Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak penyandang disabilitas

Pendaftaran pemilihan sekolah: 10 - 12 Juni 2024

Proses Seleksi: 10 - 12 Juni 2024

Pengumuman: 12 Juni 2024

Lapor Diri: 13-14 Juni 2024

4. Jalur afirmasi bagi penerima KJP Plus, anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta, anak dari pengemudi mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil dan penerima Program Indonesia Pintar

Pendaftaran pemilihan sekolah: 19-21 Juni 2024

Proses Seleksi: 19-21 Juni 2024

Pengumuman: 21 Juni 2024 17.00 WIB

Lapor Diri: 22-24 Juni 2024

5. Jalur zonasi

Pendaftaran pemilihan sekolah: 24-26 Juni 2024

Proses Seleksi: 24-26 Juni 2024

Pengumuman: 26 Juni 2024 17.00 WIB

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved