Kriminalitas
Cuma Mau Enaknya Doang, Anak Polisi di Bekasi Akhirnya Dilaporkan karena Hamili Siswi SMP
Cuma Mau Enaknya Doang Tak Mau Tanggung Jawab, Anak Polisi di Bekasi Akhirnya Dilaporkan karena Hamili Siswi SMP
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
“Maksud kami udah dinikahin aja gitu kan, tapi tidak mau datang juga itu oknum Polisi bersama keluarga ke rumahnya orangtuanya klien kami (orangtua P),” paparnya.
Dikaios mengucapkan sikap tidak pedulinya R dan pihak keluarga dinilai ayah serta ibu P membuat kecewa.
Padahal keluarga R juga membenarkan kejadian tersebut.
Mirisnya, ibu dari R pun meminta keluarga P sebelum melahirkan N untuk digugurkan.
“Bahkan ibunya si pelaku laki-laki yang istrinya oknum polisi mendesak ibu ini (korban) kenapa enggak digugurkan, sambil marah-marah waktu itu ada RT di situ,” ujarnya.
Berdasarkan hal itu, Dikaios menuturkan keluarga P akhirnya mencoba melakukan konsultasi hukum kepada pihaknya.
Didapati informasi ayah dari R adalah anggota Polri aktif di Polsek Medan Satria.
Lalu Dikaios menginformasikan dengan pihak kepolisian dalam hal ini Kanit Reskrim Polsek Medan Satria.
“Akhirnya yang perwira itu yang kanit reskrim bilang, ‘Bang izin saya sudah nasehatin (oknum polisi orangtua pelaku) udah beritahu tida ngerti juga,” tuturnya.
Tidak kunjung mendapatkan solusi penyelesaian secara kekeluargaan, Dikaios menyampaikan keluarga P langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi pada Senin (10/6/2024).
Sementara ayah dari R dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota lantaran tidak ada itikad baik, mengingat status pelaku saat itu masih berada dibawah umur yang seperlunya menjadi tanggung jawab orangtua.
“Sudah kami laporkan (oknum polisi) di Polres Metro Bekasi Kota dan yang anaknya oknum polisi (R) kami laporkan di Polres Kabupaten Bekasi (Polres Metro Bekasi),” ucapnya.
Dikaios mengucapkan untuk laporan terhadap P saat ini sudah diproses pada tahapan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Laporan itu tertulis jelas keterangannya LP/B 1888 / VI / 2024 / SPKT / Polres metro bekasi / Polda Metro Jaya terkait Pasal 81 Uu no 17 tahun 2016 tindak pidana kejahatan perlindungan anak.
“Kami buatlah laporan di Polres Metro bekasi kabupaten (kasus pencabulan atau persetubuhan di bawah umur),” lugasnya.
| Alvaro yang Hilang di Pesanggrahan Jaksel Sejak 6 Maret 2025 Ditemukan Meninggal, Pelaku Ditangkap |
|
|---|
| Motif Pembunuhan Nenek di Cisarua Bogor Terungkap, Berawal dari Buku Tabungan |
|
|---|
| Jasad Perempuan Lansia Ditemukan Meninggal setelah Dibunuh Tetangga di Cisarua Bogor, Ini Masalahnya |
|
|---|
| Komplotan Begal Satroni Warung Seblak di Jaksel, Korban Dikalungi Celurit |
|
|---|
| Pembunuhan Sadis Gegerkan Warga Cisarua Bogor, Korban Ditemukan Tidak Bernyawa dengan Sejumlah Luka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Anak-Polisi-Dilaporkan-Ke-Polisi-Diduga-Tidak-Tanggung-Jawab-Menghamili-Bocah-SMP.jpg)