Pemilu 2024
Bawaslu Beberkan Temuan Jenis Pelanggaran di Pemilu 2024, Paling Banyak soal Kode Etik
Pemilihan merupakan agenda elektoral yang paling besar, paling rumit, dan paling kompleks sepanjang sejarah pemilu dan pemilihan di Indonesia
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Feryanto Hadi
Laporan wartawan wartakotalive.com Yolanda Putri Dewanti
WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA -- Anggota Bawaslu Puadi menyampaikan ada 1.953 laporan yang diterima Bawaslu selama Pemilu 2024.
Namun, ada 734 temuan dari beberapa jenis pelanggaran yang ada selama penyelenggaraan Pemilu lalu.
"Ini semua kita 'breakdown' jenis pelanggarannya ya. Ada 87 pelanggaran administrasi, 311 kode etik, serta 133 temuan pidana yang sudah inkrah dan 191 pelanggaran hukum lainnya 191," jelas Puadi melalui keterangan resminya, Jumat (21/6/2024).
Dia menjelaskan pemilihan merupakan agenda elektoral yang paling besar, paling rumit, dan paling kompleks sepanjang sejarah pemilu dan pemilihan di Indonesia.
Baca juga: Bawaslu Jakarta Pusat Sebut Politik Uang dan Bansos Sulit Terhindarkan
Kompleksitas pemilihan, kata dia, disebabkan karena penyelenggaraan pemilihan dilakukan di tahun yang sama dengan penyelenggaraan pemilu meskipun tanggal pemungutan suaranya berbeda.
"Dari sisi teknis, membutuhkan pengawas yang banyak untuk mengawasi setiap tahapan pemilihan. Lalu ada potensi persoalan yang akan dihadapi sama dengan pemilihan sebelumnya, sebab regulasi pemilihan tidak mengalami perubahan," kata Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu tersebut.
Maka Puadi berharap agar seluruh stakeholder dapat semakin mengeratkan kerja sama jelang Pemilihan 2024.
Bahkan dia pun mengajak mahasiswa dapat aktif menjaga demokrasi bangsa, dengan cara melakukan pengawasan pada lingkungan di sekitarnya misalnya kampus dan rumah.
"Bawaslu fokus dalam pencegahan, maka penting untuk seluruh aspek masyarakat dapat bekerja sama ikut mengawasi dari yang terdekat misal lingkungan masing-masing," ucap dia.
Bawaslu RI Komitmen Cegah Kekerasan Perempuan Dalam Pilkada
Sebelumnya diberitakan, Bawaslu RI berkomitmen mencegah terjadinya tindak kekerasan perempuan di lingkungan kerja Bawaslu.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bawaslu dengan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meyakini dengan adanya MoU tersebut kesadaran membangun kawasan kerja bebas kekerasan terhadap perempuan akan meningkatkan.
Menurut Bagja, MoU ini juga komitmen Bawaslu dalam pencegahan dan pemantauan kekerasan terhadap perempuan dalam pemilu serta pemilihan kepala daerah.
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.