Viral Media Sosial

Hotman Paris Dicurhati PSK, Ngaku Tak Dibayar Setelah Dipakai Jasanya, Singgung Oknum Pengacara 'R'

Hotman Paris Dicurhati PSK, Ngaku Tak Dibayar Oknum Pengacara Setelah Dipakai Jasanya, Singgung R yang pernah Viral Titip KTP Buat Jaminan Usai Ngamar

Editor: Dwi Rizki
Instagram @hotmanparisofficial
Hotman Paris Hutapea 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea kembali menerima banyak aduan dari masyarakat.

Namun berbeda dengan biasanya, kali ini Hotman dicurhati seorang wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) yang berkonsultasi dan meminta bantuan hukum darinya.

Dalam pertemuan tersebut, wanita itu berterus terang kepada Hotman Paris soal profesinya.

Sang wanita mengaku sebagai seorang PSK di Jakarta.

Pekerjaan itu dilakoninya untuk membiayai kehidupan selama merantau di Jakarta.

Kepada Hotman Paris, sang wanita mengaku dipesan oleh seorang oknum pengacara pada beberapa hari lalu.

Setelah berbincang dan disepakati, sang wanita pun melayani oknum pengacara itu dengan sepenuh hati.

Namun sayang, usai memadu kasih layaknya pasangan suami istri, oknum pengacara menolak membayar jasanya.

Oknum pengacara itu pun meninggalkannya tanpa memberikan uang.

Baca juga: Mengenal Penyakit Glaukoma yang Menyebabkan Kebutaan Adul, Berikut Penyebab, Gejala hingga Jenisnya

Kisah miris yang dialami PSK itu diunggkapkan Hotman Paris dalam video yang diunggahnya lewat akun instagramnya @hotmanparisofficial pada Kamis (20/6/2024).

Dalam video tersebut, Hotman Paris mengenang kasus serupa yang dialami oleh seorang PSK bernama Dila pada awal tahun 2023 lalu.

Dila mengaku tidak dibayar oleh oknum pengacara berinisial R.

R bukan tidak mau membayar, tetapi uangnya tidak cukup untuk membayar Dila.

Ketika itu, R terpaksa menjaminkan KTP kepada Dila dan berjanji akan menebus KTP itu di kemudian hari.

"Hati-hati, hari ini tanggal 20 Juni 2024, Hotman didatangi oleh seorang Wanita yang kerja open BO (psk), nangis-nangis, pelanggannya setelah menikmati tubuhnya, ternyata tidak bayar!" ungkap Hotman Paris.

"Dan anehnya Si Laki itu oknum pengacara, tapi bukan oknum pengacara yang dulu sangat viral bayar cewek pakai jaminan KTP, ini pengacara lain," bebernya.

Oleh karena itu, Hotman Paris mengimbau kepada para wanita untuk selalu waspada.

Termasuk para PSK untuk berhati-hati apabila bekerja, khususnya bila pemesan adalah seorang pengacara.

"Jadi kepada para wanita yang open BO, hati-hati kalau yang pesan itu adalah pengacara, hati-hati! Kayaknya sebelum kalian melakukan hubungan 'nenenenene', perlu kalian bikin akte notaris dulu kali," ujar Hotman sembari tertawa.

"Pergi ke notaris, 'pada hari ini saya, nama si ini-ini-ini, si Rudi atau siapa Namanya, bekerja sebagai pengacara berjanji akan membayar sekian juta setelah selesai ML'. Mungkin perlu bikin akte notaris, baru 'ngamar'. Ini saran dari Hotman Paris," ujarnya.

Sedangkan kepada oknum pengacara, Hotman Paris mengingatkan untuk membayar jasa sang wanita.

Karena dirinya kasihan dengan sang PSK yang merantau ke Jakarta

"Kepada oknum para pengacara yang telah menikmati wanita, kasian mereka itu merantau ke Jakarta, kamu kok tega banget sih? di mana sih hatimu, busuk banget sih jiwamu, bayar tuh cewek, aduuuh, heraaan, masa itu aja nggak bayar? berapa sih?" tanya Hotman Paris.

"Makanya kerja keras kayak Hotman, sukses berat! oke! Jangan ngaco di TV, ngoceh di TV tapi bokek!" ujarnya di akhir tayangan.

Postingan Hotman Paris pun menuai banyak komentar dari masyarakat.

Sebagian besar penasaran siapa sosok oknum pengacara yang dimaksud.

Sebagian lainnya menghujat sang oknum pengacara yang tidak membayar jasa PSK.

@ridwanride333: Laki-laki apa tu yg ngak punya hati..

@rudyriffky: Hahahahhahahahahaah

@nury_hogg: waduh... miris bangat

@falyagef: Kenapa prostitusi sejak dulu sampai sekarang masih exist aja ya om??

@edo.yendo129: Hayooo undang @king_uyakuya kepodcast nya

@creditzone.99: Hahahahhahaha pngacara cere mungkin itu bang, waduh malah nurunin pamor pngacara wae

Sosok Pengacara Inisial 'R' yang Booking Cewek Nggak Bisa Bayar, Terpaksa Ninggal KTP

Kasus serupa sebelumnya dialami oleh seorangwanita bernama Dila.

Kepada Hotman Paris, Dila mengaku tak dibayar oknum pengecara berinisial R usai memadu kasih.

Namun berbeda dengan kasus sebelumnya, oknum pengacara berinisial R bukan tidak mau bayar, hanya saja uangnya tak cukup untuk membayar DIla.

Dila pun dititipi KTP sebagai jaminan dari oknum pengacara itu.

Kesaksian itu disampaikan Dila ketika menjadi bintang tamu podcast YouTube Uya Kuya TV yang tayang Sabtu, 21 Januari 2023.

Dalam pengakuannya, Dila mengaku sempat dibooking seorang pengacara berinisial R di sebuah hotel.

Namun, sang pengacara tak membayar sesuai kesepakatan awal.

Pengacara itu hanya meninggalkan sebuah KTP miliknya sebagai jaminan.

Baca juga: Hotman Paris Hutapea Galau Saat Vila yang Baru Dibelinya di Bali Mendadak Ditawar Rp 500 Miliar

Kabarnya oknum pengacara tersebut sering berseteru dengan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Hanya saja, Dila tak secara gambang menyebutkan nama lengkap oknum pengacara itu.

Dila menerangkan, kejadian ini bermula saat dia dan oknum pengacara tersebut janjian bertemu di sebuah hotel.

Setelah saling bertukar pesan keduanya pun janjian untuk bertemu di hotel Horison Epicentrum, Kuningan Jakarta Selatan.

Sesuai kesepakatan, mereka akhirnya bertemu di hotel.

Hingga terjadi persetubuhan.

Baca juga: WNI Dituduh Lecehkan Wanita asal Lebanon saat Umrah, Divonis 2 Tahun Penjara, KJRI Beri Penjelasan

Setelah itu oknum pengacara itu berjanji untuk mentransfer sejumlah uang sebesar Rp5 juta.

Untuk meyakinkan Dila oknum pengacara berinisial ‘R’ itu kemudian meninggalkan KTP-nya.

Tak sampai di situ, oknum pengacara itu pun menawarkan untuk membiayai hidup wanita tersebut.

Dia berjanji akan memberikan uang sebesar Rp20 juta setiap bulan serta apartemen.

Namun sampai waktu yang ditentukan oknum pengacara itu tak kunjung mentransfer uang Rp5 juta yang dia janjikan.

Baca juga: Sebelum Tiduri Janda Cantik di Hotel, Iptu M Tapril kepada Korban: Usia 31 Tahun Lagi Lucu-lucunya

Respon Hotman Paris

Sementara itu, Hotman Paris melalui akun instagramnya @hotmanparisofficial mengaku sedih ada seorang pria hidung belang tak bisa membayar wanita yang dibookingnya.

Hotman berkisah, ada seorang perempuan yang menghubunginya dan menjelaskan secara gamblang persoalan yang dihadapi

Wanita itu meminta bantuan Hotman untuk menghadapi pengacara berinisial R yang dimaksud

Dila mengaku ketakutan, lantaran dia justru dituduh mencuri KTP milik pengacara itu.

 “Barusan ada seorang wanita ketakutan menghubungi saya melalui WA. Katanya ada orang mengancam dia mencuri KTP. Saya tidak perlu mengatakan siapa yang mengancam dia. Dia juga tidak tahu karena pakai nomor baru,” kata Hotman Paris Hutapea

Baca juga: Cerita Lengkap Bu Guru Cantik di Kebumen Ngamar bareng Kades di Malam Tahun Baru, Hati Suami Hancur

Baca juga: Cerita Lengkap Aiptu AR Ajak Rekannya Sesama Polisi Setubuhi Istrinya, Berujung Ditahan Propam

Hotman kembali menjelaskan kronologi kejadian itu.

Berawal saat Dila dibooking oleh seorang pengacara.

Saat sudah selesai berhubungan, ternyata uang sang pengacara tidak cukup.

“Awalnya ini bermula dia (wanita, red) dibooking seorang cowok untuk ngamar. Dan setelah selesai, setelah dia melayani, uang bayarannya tidak cukup dengan alasan saldo cowok itu tidak cukup dan di kasih KTP. Ini sudah diuraikannya di podcast Uya Kuya,” kata Hotman.

Baca juga: Wanita Emas Mengaku Dilecehkan di Kantor KPU hingga Hotel, Dijanjikan Partainya Lolos Verifikasi

Hotman melanjutkan, setelah tayangan podcast Uya Kuya viral, ada seseorang yang menghubungi perempuan tersebut dan menuduhnya telah mencuri KTP itu. Artinya KTP tersebut itu tidak diserahkan secara suka rela.

“Sekarang dia menghubungi Hotman untuk mendapatkan perlindungan hukum. Mudah-mudahan hari Sabtu dia bisa datang di Kopi Joni setelah saya pulang dari Bali. Kalau ini benar maka berita ini benar-benar menjijikan,” tandasnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved