Pecelahan Seksual

WNI Dituduh Lecehkan Wanita asal Lebanon saat Umrah, Divonis 2 Tahun Penjara, KJRI Beri Penjelasan

Muhammad Said yang dituduh telah melakukan pelecehan seksual terhadap wanita asal Lebanon saat menjalani ibadah umrah.

Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Ilustrasi ibadah umrah di KABAH di Mekkah 

WARTAKOTALIVE.COM-- Viral kisah warga negara Indonesia bernama Muhammad Said yang dituduh telah melakukan pelecehan seksual terhadap wanita asal Lebanon saat menjalani ibadah umrah.

Bahkan, ia sampai disidang dan ditahan atas tuduhan tersebut.

Konsulat Jenderal (Konjen) Jeddah, Eko Hartono membenarkan terkait adanya kasus yang dialami oleh Muhammad Said

Selain itu, Eko mengatakan Muhammad Said telah divonis dua tahun penjara buntut dari kasus ini.

Tidak hanya dipenjara, ia juga mengungkapkan Muhammad Said harus membayar denda sebesar 50 ribu riyal atau setara dengan Rp 200 juta.

“Seorang WNI dengan inisial MS telah ditangkap aparat keamanan di Mekkah karena tuduhan melakukan pelecehan seksual."

Baca juga: Kisah Siti, Mantan TKW asal Garut Korban Wowon Cs, Dibunuh saat Tagih Uang Hasil Penggandaan Uang

"Saudara MS telah menjalani proses persidangan dan dijatuhi vonis hukuman penjara selama dua tahun dan denda sebesar 50 ribu riyal,” ujar Eko saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (22/1/2023).

Eko mengatakan bahwa pihaknya juga telah menjenguk Muhammad Said di penjara pada awal tahun ini.

“Yang bersangkutan dalam kondisi baik dan sehat,” jelasnya.

Namun, Eko membeberkan fakta lain terkait kasus ini di mana pihak KJRI tidak mengetahui akan proses hukum terhadap Muhammad Said.

Hal ini, lanjutnya, membuat KJRI melayangkan nota protes ke Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

“KJRI telah melayangkan nota protes ke pihak Kemlu bahwa proses pengailan diselenggarakn tanpa pemberitahuan ke KJRI. KJRI Jeddah saat ini tengah membahas upaya banding dengan pengacara,” tegasnya.

Baca juga: Wanita Emas Mengaku Dilecehkan di Kantor KPU hingga Hotel, Dijanjikan Partainya Lolos Verifikasi

Sebelumnya, viral sebuah utas berupa klarifikasi dari pihak keluarga Muhammad Said terkait tuduhan pelecehan seksual tersebut.

Utas yang dibuat oleh akun Twitter bernama @iniakuhelmpink pada Sabtu (21/1/2023) ini menyebut satu di antara anggota keluarganya bernama Muhammad Said dituduh melakukan pelecehan seksual saat tengah beribadah umrah pada November 2022 lalu.

Akun tersebut membeberkan kronologi saat Muhammad Said dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap wanita asal Lebanon.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved