Berita Regional

Cerita Lengkap Aiptu AR Ajak Rekannya Sesama Polisi Setubuhi Istrinya, Berujung Ditahan Propam

Kasus kekerasan seksual terhadap istri polisi itu sebenarnya sudah dilaporkan ke Polres Pamekasan pada tahun 2020.

Editor: Feryanto Hadi
Tribun Manado
Ilustrasi-- Seorang anggota polisi di Jawa Timur ditangkap Propam setelah dilaporkan menjual istrinya 

WARTAKOTALIVE.COM, SURABAYA--Perangai aneh ditunjukkan oleh seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Pamekasan, Jawa Timur.

Aiptu AR diduga telah menjual sang istri ke temannya sesama polisi dan seorang temannya oknum sipil.

Dia mengajak temannya itu untuk menyetubuhi istrinya sendiri

Sang istri pun lama-lama tak tahan atas sikap suaminya itu.

Ia kemudian melaporkan suaminya ke Propam Polda Jatim.

Baca juga: Cerita Lengkap Bu Guru Cantik di Kebumen Ngamar bareng Kades di Malam Tahun Baru, Hati Suami Hancur

Baca juga: Dua Hari Chek-in bareng Wanita, Begini Detik-detik Kombes Yulius Dibekuk, Polisi Temukan Sabu

Kini, Aiptu AR, ditangkap atas kasus dugaan kekerasan seksual dan pornografi.

Anggota Satsabhara itu, dilaporkan oleh istrinya sendiri, MH, kepada Propam Polda Jatim.

Kini, Aiptu AR menjalani penahanan khusus (Patsus) oleh Bidang Propam Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengungkapkan Aiptu AR masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di tempat khusus (Patsus) Bidang Propam Polda Jatim.

Baca juga: Istri Tersangka Narkoba Dipaksa Layani Nafsu Seks Oknum Polisi, Dijanjikan Hukuman Suami Ringan

"Jadi, dumas (pengaduan masyarakat) dari Polres Pamekasan, salah satu anggota di sana, bernama Aiptu AR, dumasnya berupa tindakan asusila."

"Sekarang masih dalam proses pendalaman oleh Bidpropam Polda Jawa Timur. Nanti hasilnya kalau sudah didalami dan pemeriksaan lebih lanjut, akan kami sampaikan," kata Dirmanto, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Minggu (8/1/2023).

Baca juga: Cekoki Istri dengan Narkoba, Aiptu AR Asyik Merekam saat Sang Istri Disetubuhi Rekan Sesama Polisi

Kronologi 

Awalnya, Aiptu AR dilaporkan istrinya, MH, dengan mengirimkan surat pelayanan pengaduan (Yanduan) masyarakat yang diterima oleh Propam Polda Jatim.

AR diduga melakukan tindakan yang berkaitan dengan kekerasan seksual, tindak asusila, dan pornografi. 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved