Kriminalitas
Berangkat ke Sukabumi, Polda Metro Sita Alat Pembuatan Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakarta Barat
Polda Metro Jaya melakukan pengembangan terkait kasus peredaran uang palsu senilai Rp22 miliar di Jakarta Barat dengan berangkat ke Sukabumi.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
"Ini masih dilakukan pendalaman, yang jelas dari ketiga tersangka diamankan barang bukti yang tadi ya uang Rp22 miliar, uang palsu pecahan Rp100 ribu," tutur dia.
"Ini kita patut bersyukur sudah diungkap kasus ini, tidak sempat menyebar ke masyarakat," lanjut Ade Ary.
Selain uang palsu, beberapa barang bukti lainnya yang diamankan antara lain satu mesin penghitung, satu mesin pemotong uang serta satu mesin GTO atau mesin percetakan, dan beberapa tinta percetakan warna warni.
Kini, ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan pemeriksaan secara intensif terhadap mereka masih terus dilakukan.
"Yang jelas ketiga tersangka dijerat pasal 244 dan 245 KUHP tentang pembuatan uang palsu kemudian menguasai uang palsu ya," katanya.
"Dengan anacaman pidana maksimal di atas atau maksimal 12 tahun penjara," sambung Ade Ary. (m31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
| Kasus Penipuan Dana Konser TWICE, Promotor Terancam Bebas dari Tahanan karena Berkas Belum Lengkap |
|
|---|
| Pria Bersimbah Darah Ditemukan Tewas di Bojonggede Bogor, Polisi Buru Terduga Pelaku Pembunuhan |
|
|---|
| 3 Pelaku Pembacokan 2 Korban saat Tawuran di Sawangan Depok Ditangkap Polisi, Ini Peran Mereka |
|
|---|
| Hanya Pakai Kaos, Seorang Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumah di Bojonggede Bogor |
|
|---|
| Dosen Perempuan Dibunuh Oknum Polisi di Jambi, Mobil dan Motor Korban yang Hilang Sudah Ditemukan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Penampakan-uang-palsu-yang-berhasil-diamankan-aparat-Polda-Metro-Jaya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.