Kriminalitas

Berangkat ke Sukabumi, Polda Metro Sita Alat Pembuatan Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakarta Barat

Polda Metro Jaya melakukan pengembangan terkait kasus peredaran uang palsu senilai Rp22 miliar di Jakarta Barat dengan berangkat ke Sukabumi.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
WartaKota/Ramadhan LQ
Penampakan uang palsu yang berhasil diamankan aparat Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya usai menangkap tiga orang pelaku pengedar uang palsu senilai Rp 22 miliar di wilayah Jakarta Barat. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya tengah melakukan pengembangan terkait kasus peredaran uang palsu senilai Rp22 miliar di wilayah Jakarta Barat.

Terbaru, tim Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya berangkat ke Sukabumi, Jawa Barat untuk melakukan penyitaan barang bukti.

Satu di antara barang bukti yang disita oleh tim dari Sukabumi yakni alat pembuatan uang palsu.

"Sekarang kami dan tim masih di Sukabumi dalam rangka pengangkutan alat cetaknya," ujar Kasubdit Ranmor Polda Metro Jaya, AKBP Hadi Kristanto, saat dihubungi, Selasa (18/6/2024).

Hadi menuturkan bahwa uang palsu tersebut dibuat di Sukabumi, tetapi belum dijelaskan secara detail berapa banyak yang telah dicetak pelaku.

"Benar (uang palsu dibuat di Sukabumi). Mohon waktu ya, kami selesaikan dahulu," katanya.

"Nanti akan disampaikan apabila sudah lengkap semua. Sekarang masih proses pemeriksaan dan pengangkutan barang bukti dari Sukabumi," lanjut dia. 

Baca juga: 3 Pengedar Uang Palsu Senilai Rp 22 M Diamankan, Polisi Selidiki Kemungkinan Disebar Saat Idul Adha

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya melalui Subdit Ranmor Ditreskrimum menangkap tiga orang pelaku pengedar uang palsu senilai Rp22 miliar.

Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan.

Ade Ary menuturkan, polisi menangkap ketiga orang pelaku pada Sabtu (15/6/2024) lalu sekira pukul 23.30 WIB.

"Berkat kesigapan dan kecepatan dari rekan-rekan Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, tanggal 15 (Juni 2024) berhasil ditangkap atau diamankan 3 tersangka yang disangkakan mengedarkan, membuat, dan menguasai uang palsu. Barang bukti ada Rp22 m uang palsu siap edar," ujar dia.

Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut mengatakan bahwa ketiganya yang ditangkap berinisial M, YA, dan FF

Lokasi penangkapan mereka di Kantor Akuntan Publik Umaryadi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

"Ada tiga tersangka, yang pertama saudara M, itu pekerjaannya swasta, asal Cirebon. Kemudian Y pekerjaannya buruh harian lepas asal kota Sukabumi, kemudian yang ketiga FF, pekerjaan swasta asal Surabaya," ucapnya.

Saat ditanya apakah uang rencananya akan disebar saat perayaan Hari Raya Iduladha 1445 H/2024, pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Ini masih dilakukan pendalaman, yang jelas dari ketiga tersangka diamankan barang bukti yang tadi ya uang Rp22 miliar, uang palsu pecahan Rp100 ribu," tutur dia.

"Ini kita patut bersyukur sudah diungkap kasus ini, tidak sempat menyebar ke masyarakat," lanjut Ade Ary.

Selain uang palsu, beberapa barang bukti lainnya yang diamankan antara lain satu mesin penghitung, satu mesin pemotong uang serta satu mesin GTO atau mesin percetakan, dan beberapa tinta percetakan warna warni.

Kini, ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan pemeriksaan secara intensif terhadap mereka masih terus dilakukan.

"Yang jelas ketiga tersangka dijerat pasal 244 dan 245 KUHP tentang pembuatan uang palsu kemudian menguasai uang palsu ya," katanya.

"Dengan anacaman pidana maksimal di atas atau maksimal 12 tahun penjara," sambung Ade Ary. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved