Judi Online

Mesin E-Parking Dipakai Jukir Judi Online, Bobby Nasution: Pasti Ditegur, untuk Pemecatan Bukan Kita

Wali Kota Medan Bobby Nasution gusar dengar ada jukir di wilayahnya yang mbalelo, menggunakan mesin E-parking untuk judi online.

Editor: Valentino Verry
Ruslan AG
Wali Kota Medan Bobby Nasution sedikit terkejut mendengar ada jukir di wilayahnya main judi online menggunakan mesin E-parking. Menurutnya, jukir itu bukan ASN, sehingga proses pemecatan dilakukan pihak vendor. 

"Saudara almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya," ujarnya.

"Ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online. Ini sementara temuan kami sampaikan," imbuhnya.

Briptu FN pun jengkel dengan kelakuan suaminya.

Kejenggelan Briptu FN didasarkan pada pertimbangan kondisi ketiga anaknya yang masih balita dan membutuhkan banyak biaya hidup.

Dirmanto menuturkan, aksi kekerasan yang dilakukan oleh pelaku tersebut merupakan kejadian pertama.

"Ini baru pertama kali. Karena saking jengkelnya. Karena tersangka ini memiliki anak tiga. Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan," ucapnya.

"Nah ini kan banyak banyaknya membutuhkan biaya," imbuhnya.

Kini, Briptu FN pun ditetapkan sebagai tersangkan dan bakal dikenakan konstruksi pasal berkaitan dengan KDRT.

"Sementara ini, kami terapkan pasal KDRT," pungkas Dirmanto.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved