Judi Online

Mesin E-Parking Dipakai Jukir Judi Online, Bobby Nasution: Pasti Ditegur, untuk Pemecatan Bukan Kita

Wali Kota Medan Bobby Nasution gusar dengar ada jukir di wilayahnya yang mbalelo, menggunakan mesin E-parking untuk judi online.

Editor: Valentino Verry
Ruslan AG
Wali Kota Medan Bobby Nasution sedikit terkejut mendengar ada jukir di wilayahnya main judi online menggunakan mesin E-parking. Menurutnya, jukir itu bukan ASN, sehingga proses pemecatan dilakukan pihak vendor. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Judi online kini sedang mewabah semua kalangan di Indonesia, untuk itu harus diwaspadai.

Terbaru, ada kasus kriminal karena judi online. Seorang Polwan di Mojokerto, Jawa Timur, tega membakar suaminya yang juga polisi karena kecanduan judi online.

Mengacu dari kasus tersebut, pemerintah harus segera turun tangan.

Baca juga: Menkominfo Budi Arie Dicecar DPR Soal Polwan Bakar Suami Karena Judi Online

Seperti yang dilakukan seorang juru parkir (jukir) di Kota Medan, yamh nekad menggunakan mesin elektronik parking (E-Parking) untuk judi online.

Hal ini pun membuat Wali Kota Medan Bobby Nasution, sedikit kesal.

Menurut Bobby, jukir yang bekerja bukan binaan Pemkot Medan, melainkan pihak ketiga.

"Saya sudah bilang kemarin yang hari ini kan pembinaan ini itu, jukir ada di pihak ketiga, mesinnya juga ada dari pihak ketiga," ujar Bobby dikutip dari Kompas.com.

"Itulah bentuk kerja sama kita, makanya mesinnya itu bukan pengadaan dari Pemkot Medan, pihak ketiga. Makanya (soal jukir main judi online) itu kita sampaikan ke pihak ketiga," imbuhnya.

Baca juga: Kompolnas Minta Komandan Rutin Cek Hp Anak Buah Saat Apel untuk Cegah Judi Online

Bobby memastikan, jukir yang bermain judi online akan diberikan sanksi tegas.

"Pasti kita kasih peringatan, pasti kita kasih peringatan," ungkapnya.

Namun, sambung dia, untuk pemecatan tentunya ada di tangan pihak ketiga, karena mereka yang melakukan pembinaan.

Sebelumnya viral video jukir di seputaran SMA Negeri 1 Medan, bermain judi online melalui mesin E-Parking.

Dilihat dari akun instagram @ceritamedan.com, tampak salah seorang jukir main judi slot sambil menjaga area parkir.

Peristiwa disebutkan terjadi di seputaran SMA Negeri 1 Medan.

Baca juga: Kronologi Polwan Bakar Suami Polisi juga di Mojokerto, Dipicu Kesal Sering Judi Online

Polwan Bakar Suami

Saat ini publik heboh berita polwan yang tega membakar suaminya yang juga polisi di Mojokerto, Jawa Timur.

Polwan tersebut berinisial Briptu FN. Dia membakar suaminya, Briptu RDW, di rumah dinas mereka, kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) pagi.

Akibat kejadian tersebut, Briptu RDW meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024), setelah menjalani perawatan.

Almarhum dimakamkan di kampung halamannya, di Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Minggu sore.

Diduga Briptu FN tersulut emosi lantaran suaminya menghabiskan uang gajinya untuk bermain judi online.

Kini Briptu FN berstatus tersangka atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Menurut psikolog forensik Reza Indragiri, kasus ini menjadi menarik karena dilatarbelakangi oleh polisi yang kecanduan judi online.

"Istri (polwan) bakar suami (polki) hingga tewas. KDRT, apalagi pembunuhan, memang serius. Tapi hitam putihnya pidana di situ sudah sangat jelas. Siapa pelaku, siapa korban, terang benderang," ujar Reza Indragiri dikutip dari Tribunnews.com, Senin (10/6/2024).

Menurut Reza Indragiri, yang semakin memprihatinkan adalah candu judi online di kalangan personel polisi.

Ketika Polri konon sibuk melakukan penindakan terhadap judi online, justru anggotanya sendiri main judi online.

Menurut Reza Indragiri, perilaku bermasalah itu berdampak pada kualitas pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum oleh polisi.

Pada titik itulah, kata Reza Indragiri secara tidak langsung, Polri sebagai lembaga tidak bisa berlepas tangan.

"Patut diduga, personel Polri yang mengalami masalah candu judi online tidak hanya satu orang," ujarnya.

"Konkretnya, berapa besar? Polri punya data estimasinya?" tambahnya.

Menurut Reza, data itu dibutuhkan sebagai dasar untuk menentukan apakah secara ironis, personel polisi justru termasuk dalam kelompok rentan?

Semakin banyak personel yang mengalami masalah itu, semakin besar pula penurunan kualitas layanan polisi bagi masyarakat.

Sosok Korban

Korban yang bernama Briptu RDW alias Rian Dwi Wicaksono pun sudah dimakamkan di kampung halamannya, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Jombang, Jawa Timur, Minggu (9/6/2024) sore.

Diketahui, korban merupakan anggota polisi yang berdinas di Satsamapta Polres Jombang.

"Kami dari Polres Jombang, melakukan upacara secara dinas dari anggota Polres Jombang yang ada kaitannya dengan masalahnya di Mojokerto. Almarhum dinas di Satsamapta Polres Jombang," ucap Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Kasnasin, dikutip dari TribunJatim.com.

Korban dikenal sebagai sosok yang baik juga pendiam.

Hal tersebut, membuat rekan-rekan korban tak mengetahui permasalahan keluarga yang dihadapi korban.

"Keseharian korban dikenal baik, pendiam jadi menurut saya baik orangnya," ungkapnya.

Iptu Kasnasin juga tak menyangka kejadian tersebut menimpa Briptu RDW.

"Tidak ada tanda-tanda yang ada permasalahan, kita tidak kelihatan. Karena anaknya (Korban) juga diam. Tapi kalau diajak komunikasi bagus sekali anaknya," katanya.

Judi Online Jadi Pemicu

Mengutip TribunJatim.com, Briptu Fadhilatun Nikmah alias Briptu FN, istri korban yang juga pelaku tindak KDRT ini bukan tanpa alasan melakukan hal tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menuturkan, motif Briptu FN membakar suaminya hingga meninggal dunia adalah karena tersulut emosi.

Briptu FN tersulut emosi lantaran suaminya selalu menghabiskan uang gajinya untuk bermain judi online.

Dirmanto menuturkan, uang tabungan dari gaji tersebut dianggap Briptu FN harusnya bisa digunakan untuk membiayai hidup keduanya dan ketiga anak mereka.

"Saudara almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya," ujarnya.

"Ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online. Ini sementara temuan kami sampaikan," imbuhnya.

Briptu FN pun jengkel dengan kelakuan suaminya.

Kejenggelan Briptu FN didasarkan pada pertimbangan kondisi ketiga anaknya yang masih balita dan membutuhkan banyak biaya hidup.

Dirmanto menuturkan, aksi kekerasan yang dilakukan oleh pelaku tersebut merupakan kejadian pertama.

"Ini baru pertama kali. Karena saking jengkelnya. Karena tersangka ini memiliki anak tiga. Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan," ucapnya.

"Nah ini kan banyak banyaknya membutuhkan biaya," imbuhnya.

Kini, Briptu FN pun ditetapkan sebagai tersangkan dan bakal dikenakan konstruksi pasal berkaitan dengan KDRT.

"Sementara ini, kami terapkan pasal KDRT," pungkas Dirmanto.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved