Korupsi SYL

Polda Metro Jaya Yakin Firli Bahuri Tidak Akan Kabur dari Kasus Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYL

Firli Bahuri jadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
Wartakotalive/Ramadhan LQ
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak meyakini eks Ketua KPK Firli Bahuri tak akan melarikan diri dari kasus yang sedang menjeratnya.

Diketahui, Firli Bahuri jadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Tidak (akan melarikan diri)," kata Ade Safri, kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2024).

Ade Safri memastikan proses penyidikan kasus itu masih terus berjalan.

Baca juga: Jokowi dan JK Kompak Tolak Jadi Saksi Meringankan, SYL Andalkan ASN dan Kader Nasdem

Baca juga: Istana Pastikan Jokowi Tak Akan Jadi Saksi Meringankan di Persidangan Kasus yang Menjerat SYL

Baca juga: Istana Tolak Permohonan SYL yang Minta Presiden Jokowi Hadir di Sidang

"Dan kami menjamin bahwa proses penyidikan berjalan secara profesional, transparan, akuntabel," ujar Ade Safri.

Ade Safri menuturkan, pihaknya pun masih terus berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) terkait kelengkapan berkas perkara.

"Jadi koordinasi efektif terus kami lakukan dengan JPU dalam penanganan perkara a quo (tersebut) dengan JPU pada Kantor Kejati (DKI) Jakarta untuk melengkapi petunjuk P19 atau petunjuk lainnya," tutur Ade Safri.

BERITA VIDEO: Ngaku Ingin Mandi, Remaja Diduga Tenggelamkan Diri di Kali Mookervart

Diberitakan sebelumnya, SYL telah kembali diperiksa soal kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri.

Adapun pemeriksaan terhadap SYL tersebut telah dilakukan di KPK pada Selasa (4/6/2024) lalu.

"Sudah dilakukan (pemeriksaan), kami lakukan di Gedung KPK. Kalau enggak salah tanggal 4 (Juni)," ujar Ade Safri, kepada wartawan.

Tak hanya SYL, mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan, Muhammad Hatta turut dimintai keterangan. (m31)

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved