Berita Nasional

Ini Daftar 6 Ormas yang Dapat Jatah Izin Usaha Pertambangan, Jika Ditolak Bakal Dilelang

Menteri ESDM Arifin Tasrif sebut pemerintah sudah siapkan 6 lokasi tambang untuk 6 ormas keagamaan. Ini daftar lengkapnya.

Editor: Rusna Djanur Buana
Tribunnews/Endrapta Pramudhiaz
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan sudah ada 6 lokasi tambang untuk 6 ormas keagamaan yang sudah disiapkan pemerintah. 

Bahlil serba salah

Bahlil Lahadalia mengaku serba salah dalam memberikan izin usaha pertambangan (IUP) lantaran sering diprotes banyak pihak.

Bahlil mengatakan sering diprotes lantaran IUP hanya diberikan untuk konglomerat dan asing.

Hingga kini, saat keran IUP dibuka untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, ia juga diprotes.

"Ingat dulu saya waktu masuk jadi kepala BKPM saya diprotes habis-habisan kenapa IUP hanya diberikan kepada konglomerat, IUP hanya diberikan kepada asing.

Sekarang kita mau kasih ke organisasi keagamaan ribut pula. Maunya apa sih?," kata Bahlil dalam Konferensi Pers di Kantor BKPM, Jakarta, Jumat (7/6/2024).

Bahlil mengatakan pemerintah menerbitkan aturan IUP untuk ormas keagamaan dengan niat baik.

Ia juga mengatakan pemberian IUP kepada ormas tidak ada kaitannya dengan politik balas budi.

"Jadi mohon lah kalau yang sudah selesai (Pilpres), selesai lah, itu mah you terlalu mohon maaf ya, lebay lah kira-kira," ujarnya.

Lebih lanjut, Bahlil mengatakan, pemerintah akan memberikan IUP bekas PT Kaltim Prima Coal (KPC) kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Dilansir dari laman resmi perusahaan, PT Kaltim Prima Coal adalah perusahaan pertambangan yang berlokasi di Kalimantan Timur dan anak perusahaan dari PT Bumi Resources Tbk yang merupakan bagian dari Grup Bakrie.

IUP tersebut, kata dia, rampung pekan depan.

"Pemberian kepada PBNU adalah eks KPC, berapa cadangannya nanti begitu kita kasih, tanya mereka," ucap dia seperti dikutip dari Kompas.com.

KWI tegas menolak

Uskup Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo menyatakan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) tidak akan mengajukan izin usaha tambang.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved