Artis Tersangkut Narkoba
Ammar Zoni Berharap Sembuh dari Ketergantungan Narkoba Usai Rehabilitasi, Ini Pembelaan Aditya Zoni
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengabulkan permohonan assesmen rehabilitasi pemain sinetron Ammar Zoni. Ini pembelaan Aditya Zoni.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengabulkan permohonan assesmen rehabilitasi pemain sinetron Ammar Zoni.
Ammar Zoni mengajukan assesmen setelah kembali ditangkap karena memiliki dan menyalahgunakan narkotika.
Aditya Zoni, adik Ammar Zoni, lega saat kakaknya mendapatkan izin menjalani assesmen rehabilitasi.
Baca juga: Irish Bella Dijuluki Wanita Tangguh Setelah Pernikahannya dengan Ammar Zoni Berakhir Cerai
"Ini berkah buat kami," kata Aditya Zoni di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (4/6/2024) malam.
Aditya Zoni menganggap rehabilitasi sudah seharusnya diberikan karena Ammar Zoni adalah pengguna narkoba.
"Bang Ammar harus rehabilitasi dan nggak boleh di penjara karena dia ada masalah kecanduan narkotika," kata Aditya Zoni.
Baca juga: Ammar Zoni Ajukan Assessmen Rehabilitasi Saat Jalani Sidang Perkara Narkotika di PN Jakarta Barat
Sebelumnya, Ammar Zoni menjalani dua kali masa rehabilitasi.
Nyatanya, mantan suami Irish Bella itu tetap tidak kapok dan kembali mengonsumsi narkotika meski sudah dua kali menjalani rehabilitasi.
Meski begitu Aditya Zoni yakin Ammar Zoni bisa sembuh dari ketergantungan narkoba.
Baca juga: Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara, PN Jakbar Gelar Sidang Ammar Zoni Secara Online
"Orang sakit harus diobati, bukan di penjara," katanya.
"Saya yakin dia bisa berubah dan sembuh," ucap Aditya Zoni.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp ini
Ammar Zoni ditahan
Ammar Zoni rehabilitasi
rehabilitasi Ammar Zoni
kasus narkoba Ammar Zoni
Ammar Zoni narkoba
Ammar Zoni
Aditya Zoni
Irish Bella
Fariz RM Minta Dibebaskan saat Bacakan Pledoi setelah Dituntut Hukuman 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Masih Pemulihan, Jonathan Frizzy Hadir di Sidang Penyelundupan dan Peredaran Vape Isi Obat Keras |
![]() |
---|
Dituntut Hukuman 6 Tahun Penjara, Fariz RM akan Ajukan Permohonan Abolisi ke Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Ditahan di Lapas Pemuda Kota Tangerang, Jonathan Frizzy Tidak Dapat Perlakuan Khusus |
![]() |
---|
Bungkam, Jonathan Frizzy Ditahan setelah Ditetapkan Tersangka Peredaran Liquid Vape Isi Obat Keras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.