Berita Nasional
Menebak Alasan Bos IKN Mundur, Politisi PDIP dan Pengamat Sebut Stres Target, Ini Kata Raja Juli
Publik dikejutkan oleh mundurnya dua bos IKN. Beredar isu mereka tak kuat atas target yang dilimpahkan Presiden Jokowi. Mereka stres.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Saat ini publik dikejutkan oleh berita mundurnya Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Bambang Susantono, dan Wakil Otorita IKN, Dhony Rahajoe.
Berbagai spekulasi pun muncul membut dua orang profesional tersebut tak kuat dan minta mundur dari jabatannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Heru Ungkap Pemerintah Siapkan Dua Skenario HUT Kemerdekaan RI, Bisa Digelar di IKN dan Jakarta
Padahal Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe digaji sangat besar, namun tak bisa meredam niatnya untuk mundur.
Politisi PDIP Deddy Sitorus membuka sedikit 'mata' publik soal alasan kemunduran dua bos IKN tersebut.
Menurut informasi yang diterima Deddy, Bambang dan Dhony mundur dari jabatan Kepala dan Wakil Otorita IKN bukanlah karena keinginan mereka.
Namun, mereka diberhentikan atau diminta mundur dari jabatan yang mereka duduki sejak 2022 lalu itu.
Deddy mengatakan, banyak target proyek IKN yang dinilainya ambisius dan tidak bisa selesai dilaksanakan oleh Bambang dan Dhony.
Baca juga: Gaji Ketua Otorita IKN Rp 172 Juta, Bambang Susantono Pernah Curhat Tak Dibayar 11 Bulan
Ditambah lagi dengan waktu yang diberikan untuk menyelesaikan proyek IKN ini terlalu singkat.
Bahkan Deddy mengibaratkan proyek IKN ini bak kisah Roro Jonggrang yang meminta Bandung Bondowoso membangun Candi Prambanan dalam waktu singkat.
"Yang saya dengar bukan mundur tetapi 'dimundurkan', karena tidak mampu memenuhi target yang diberikan."
"Target waktu yang diberikan terlalu pendek dan ambisius, mirip proyek Roro Jonggrang dan Bandung Bondowoso," kata Deddy, dilansir WartakotaLive.com, Selasa (4/6/2024).
Lebih lanjut Deddy menegaskan, masih ada sejumlah masalah dalam proyek IKN yang jadi alasan Bambang dan Dhony memilih mundur dari jabatannya.
Baca juga: Mundur dari Kepala Otorita IKN, Ini Sosok Bambang Susantono
Termasuk di antaranya, soal nihilnya investor baik dari dalam maupun luar negeri hingga saat ini.
"Sampai saat ini tidak ada satu investorpun yang sudah memberikan kepastian untuk melakukan investasi."
"Yang dari luar negeri NOL dan yang dalam negeri belum pasti, hanya komitmen yang tidak terikat," jelas Deddy.
Selain itu, belum selesainya konflik pertanahan di IKN juga menjadi salah satu faktor mundurnya Bambang dan Dhony.
"Masalah pertanahan/status tanah tidak selesai dan banyak masalah atau konflik. Kelihatannya kurang support dari kementerian terkait, baik agraria maupun lainnya," terang Deddy.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah buka suara terkait mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari Kepala dan Wakil Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Trubus menilai mundurnya Bambang dan Dhony lantaran target pembangunan yang ditentukan oleh pemerintah tidak realistis.
Ditambah, sambungnya, mayoritas pembiayaan pembangunan IKN masih menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Selain itu, Trubus juga mengungkapkan target yang tidak realistis dari pemerintah juga diikuti sulitnya melakukan pembebasan untuk pembangunan IKN.
“Persoalan pembebasan lahan, ini menjadi prinsip juga karena pembebasan tanah ada kendala sehingga ini menimbulkan pertimbangan yang berat dari Bambang Susantono untuk melaksanakan (pembangunan IKN).”
“Selain itu juga ada persoalan infrastruktur, pendanaannya yang saat ini masih menggunakan APBN dan belum ada investor juga yang masuk sehingga dengan target-target yang selama ini ditetapkan, memang jauh dari harapan dan tidak realistis,” kata Trubus dalam program Sapa Indonesia Malam yang ditayangkan di YouTube Kompas TV, Selasa (4/6/2024).
Trubus juga menduga mundurnya Bambang-Dhony lantaran adanya tekanan dari Kementerian PUPR untuk mengebut pembangunan meski secara aturan, Kepala dan Wakil Otorita IKN memiliki otonomi untuk menargetkan pembangunan.
Ditambah, adanya target lain seperti sudah rampungnya pembangunan di sekitar Istana Kepresidenan di IKN untuk kebutuhan upacara Peringatan 17 Agustus juga menjadi beban lain bagi Bambang dan Dhony.
“Jadi, Bambang Susantono dan Dhony dihadapkan pada pilihan yang logis dan satu-satunya yaitu mengundurkan diri,” jelas Trubus.
Lebih lanjut, Trubus berharap pemerintah agar segera mencari pengganti yang sepadan seperti Bambang dan Dhony.
Hal ini, sambungnya, demi memunculkan kembali kepercayaan investor untuk ikut berinvestasi terhadap pembangunan di IKN.
Namun, Trubus pesimis Presiden Joko Widodo (Jokowi) mampu menemukan sosok yang setara dengan Bambang dan Dhony sebagai pengganti Kepala dan Wakil Otorita IKN.
Hal tersebut lantaran masa kepemimpinan Jokowi tinggal empat bulan lagi.
“Ini saya pesimis dengan kondisi yang ada karena kepemimpinan Pak Jokowi tinggal beberapa bulan lagi. Jadi selama ini anggaran yang sudah terpakai Rp 75 triliun tapi yang kita lihat infrastrukturnya masih belum jauh dari harapan, masih apa adanya,” kata Trubus.
Mensesneg Pratikno mengatakan, Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe tidak menjelaskan alasan mundur sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.
"Tidak disampaikan (alasan mundur)," kata Pratikno.
Bahkan, Pratikno mengatakan dalam surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi, Bambang dan Dhony tidak menjelaskan alasannya.
"Pembicaraan (mundur) sudah lama, tapi surat (Keppres) memang baru," kata dia.
Usai mundur Pratikno menyebut, Bambang Susantono mendapat tugas baru.
"Pak Bambang Susantono akan membantu langsung Bapak Presiden untuk memperkuat kerja sama internasional bagi percepatan pembangunan IKN," ujar Pratikno.
Pratikno menepis soal isu mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN lantaran akan diadakan upcara kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024 di sana.
"Oh enggak. 17-an sudah kita rancang. Jadi kira-kira nanti karena kita nanti kan sebelumnya pindah, ada 17-an acara dimulai sana, ada juga upacara di sini juga," kata Pratikno.
Buntut mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Presiden Jokowi menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono dan Plt Wakil Ketua Otorita IKN Raja Juli Antoni guna menjamin percepatan pembangunan IKN.
"Jadi Bapak Presiden berharap beliau-beliau dipanggil, Pak Menteri PUPR, Pak Wamen ATR/BPN dipanggil oleh Bapak Presiden agar dalam status sebagai Plt ini segera untuk menjamin percepatan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya," kata Pratikno.
Pratikno menekankan bahwa visi pembangunan IKN tetap pada visi semula yakni rencana Nusa Rimba Raya dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat sekitar.
Pratikno juga menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo telah menandatangani keputusan presiden (keppres) pemberhentian Bambang dan Dhony sebagai kepala dan wakil kepada Otorita IKN.
Adapun Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Selain itu, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni juga diangkat sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.
Raja diangkat usai Wakil Kepala Otorita IKN sebelumnya, Dhony Rahajoe, juga mengundurkan diri bersama Bambang.
"Presiden mengangkat Menteri PUPR Pak Basuki sebagai PLT Kepala Otorita IKN dan juga mengangkat Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN sebagai Wakil Otorita IKN," kata Pratikno.
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus pelaksana tugas Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Raja Juli Antoni mengakui ada keraguan dari investor soal status tanah di IKN.
“Ya ada keraguan lah, ada aturan-aturan yang harus di..,” ucap Raja tanpa menyelesaikan pernyataannya.
Lantas dikonfirmasi, apakah keraguan itu terkait dengan status tanah untuk bisa dimiliki atau tidak dimiliki.
Raja tidak menjawab pasti dan hanya memperkirakan.
“Ya kira-kira gitu,” ujar Raja.
Lebih lanjut, Raja dikonfirmasi soal bunyi dalam undang-undang yang menyebutkan bahwa status tanah hanya diperbolehkan untuk hak guna pakai.
Perihal tersebut, Raja pun mengaku akan melakukan pengecekan supaya lebih jelas.
“Nanti kita cek supaya lebih clear ya, ini masih dapat arahan masih saya sistemasi dulu,” kata Raja.
Namun, Raja memastikan soal status tanah arahan dari Presiden Jokowi adalah orientasinya harus untuk rakyat Indonesia.
“Terutama terkait badan tanah, tadi arahannya, pokoknya, orientasi untuk rakyat pokoknya, jadi tidak merugikan,” kata Raja.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Berita Nasional
Ibu Kota Negara (IKN)
IKN Nusantara
Bambang Susantono
politisi PDIP
Deddy Sitorus
Trubus Rahardiansyah
Raja Juli Antoni
Dhony Rahajoe
| Jika Gus Ipul Tak Dipecat dari PBNU, Islah Bahrawi Akan Buang KTA NU Miliknya ke Laut |
|
|---|
| Jokowi Bilang Tak Akan Tempati Rumah Pensiunnya di Solo, Roy Suryo Duga Akan Jadi 'Markas' Termul |
|
|---|
| Jadi Saksi Ahli, Prof Abrar Saleng Bongkar Dugaan Modus Ilegal Mining Berkedok Buka Jalan |
|
|---|
| Prabowo Subianto Kerap Kepikiran Dituduh Otoriter di Media Sosial |
|
|---|
| Rocky Gerung Nilai Menkeu Purbaya Kejar Elektabilitas Pilpres 2029 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.