Berita Nasional

Di Balik Mundurnya Ketua Otorita IKN, Luhut: Saya Kesal Mereka Tidak Mau Ambil Risiko

Luhut Pandjaitan angkat bicara terkait mundurnya dua petinggi otorita IKN. Luhut mengaku kesal karena tak mau imbil risiko.

|
Editor: Rusna Djanur Buana
Dok. BPMI Setpres via Kompas.com
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono bersama Wakil Otorita IKN Dhony Rahajoe usai Rapat Terbatas (Ratas) mengenai perkembangan investasi di IKN yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama jajaran di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (15/05/2023). Keduanya harus menunggu 11 bulan untuk mendapatkan gaji pertamanya. 

Menurut Syamsurizal, pertanyaan itu yang akan digali oleh Komisi II DPR ketika meminta penjelasan dari pemerintah kelak.

"Saya tidak boleh menduga-duga menebak-nebak apakah dia mundur, dimundurkan, atau dia dipaksa mundur. Kan itu kan masih kabur.

Itu mesti menyelami dulu, kalaupun dia mundur itu karena apa? Isu apa gitu, apakah karena lapangan, atau karena belum adanya kontraktor yang menyiapkan atau dananya yang tidak jalan atau bagaimana," ujarnya seperti dilansir Kompas.com.

Baca juga: PDIP Dapat Bocoran Kepala Otorita IKN Dimundurkan karena Tak Mampu Jadi Bandung Bondowoso

Sementara itu anggota Komisi V DPR RI Irwan Fecho yakin pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap berjalan optimal setelah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN (OIKN).

Menurutnya, selama ini Basuki tak banyak butuh adaptasi karena sudah memimpin berbagai pembangunan proyek di ibu kota baru.

“Tidak ada yang stagnan, apalagi berhenti terkait koordinasi dan juga progres pembangunan IKN ke depan,” ujar Irwan dihubungi awak media, Selasa (4/6/2024).

Ia pun yakin, Basuki bisa membantu realisasi keinginan Presiden Joko Widodo untuk merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Indonesia RI ke 79 di IKN

“Termasuk, persiapan dan pelaksanaan upacara kemerdekaan RI 17 Agustus 2024,” ucapnya.

Ia juga meminta publik tak terlalu mempersolkan pergantian jabatan di tubuh OIKN. Baginya, pergantian jabatan adalah sesuatu yang lumrah dalam pemerintahan.

“Namanya mengundurkan diri ya pasti akan diberhentikan dan akan dicari penggantinya,” tuturnya.

Gaji Bambang dan Dhony sudah dibayar

Bambang Susantono sempat menyebut gajinya terlambat selama 11 bulan ketika menjabat sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Pernyataan Bambang tersebut ia sampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR di gedung DPR, Jakarta, Senin (3/4/2023).

Saat itu, awalnya Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus mengonfirmasi isu kepada Bambang, apakah benar ada karyawan Otorita IKN yang tidak digaji padahal sudah lama bekerja.

"Saya ingin konfirmasi tadi,  apakah ada yang belum dibayar. Kami harus jujur menyatakan bahwa kami masih menunggu Perpres tentang hak keuangan eselon I dan turunannya pada saat ini," jelas Bambang saat itu, dikutip Tribunnews.com.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved