Pemilu 2024

Ubah Syarat Batas Usia, MA Dijuluki Mahkamah Adik dan MK sebagai Mahkamah Kakak

Mahkamah Adik (MA) dan Mahkamah Kakak (MK). Ubah Syarat Batas Usia, MA Dijuluki Mahkamah Adik dan MK sebagai Mahkamah Kakak

Tangkapan video youtube kompastv
Kaesang Pangarep Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berpeluang maju menjadi calon gubernur atau calon wakil gubernur setelah MA ubah syarat batas usia. Kini MA Dijuluki Mahkamah Adik dan MK sebagai Mahkamah Kakak 

Gibran Rakabuming Raka sebagai kakak Kaesang Pangarep kemudian dikait-kaitnya dengan istilah Mahkamah Kakak atau "plesetan" Mahkamah Konstitusi (MK).

Istilah Mahkamah Adik dan Mahkamah Kakak ini kemudian trending di media sosial X, sejak Kamis (30/5/2024).

Dipertanyakan Politisi PDI-

Politisi PDI-P Mohammad Guntur Romli merespons perintah Mahkamah Agung (MA) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengubah batas usia minimal calon kepala daerah menjadi 30 tahun saat dilantik.

Mohammad Guntur Romli juga memberikan julukan baru untuk MA, yakni Mahkamah Adik.

Guntur Romli menjelaskan awalnya PDIP menghormati apa pun putusan MA.

Namun, menurutnya, hal itu tidak berlaku untuk putusan MA kali ini.

"Putusan MA harus dihormati, namun untuk putusan MA ini sudah jadi bahan olok-olok, karena MA dianggap singkatan dari Mahkamah Adik," ucap Guntur Romli, Kamis (30/5/2024).

Ia menduga putusan MA ini sengaja dibuat untuk memudahkan Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, untuk melenggang ke Pilkada 2024.

Adapun saat ini Kaesang masih berusia 29 tahun.

Baca juga: PSI Sebut Sosok Kaesang Pangarep Bisa Ramaikan Pilkada Jakarta 2024 yang Terkesan Adem

Kaesang baru genap berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024 mendatang.

Menurut Guntur Romli, putusan MA kali ini serupa dengan putusan MK yang meloloskan kakak Kaesang, Gibran Rakabuming Raka, ke Pilpres 2024.

"Si Adik itu Kaesang, si Kakak itu Gibran. Kakak diuntungkan melalui MK (Mahkamah Kakak), karena keputusan MA, seakan-akan untuk kepentingan Kaesang yang saat ini berumur 29 tahun," paparnya.

Kendati demikian, Guntur Romli mengeskan PDIP akan tetap mengusung kader terbaik untuk Pilkada 2024.

"PDI Perjuangan saat ini sedang fokus menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada 2024, yang jelas-jelas harus bersih dari unsur KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme)," tandasnya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved