Korupsi

Nayunda Tertawa Lepas Saat Hakim Tanyakan Uang Pemberian SYL: Tak Mungkin Cuma-cuma

Nayunda dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Rabu (29/5/2024).

Editor: Joanita Ary
Youtube Kompas.com
Pedangdut Nabila Nayunda hadir di sidang korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) 

WARTAKOTALIVECOM, Jakarta -- Nayunda Nabila Nizrina, biduan hadir dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Nayunda dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Rabu (29/5/2024).

Ia bersaksi untuk tiga terdakwa kasus gratifikasi dan pemerasan, yakni SYL, Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono, serta Direktur Kementan nonaktif Muhammad Hatta.

Dalam sidang tersebut hakim sempat mempertanyakan alasan pemberian uang dari SYL secara cuma-cuma untuk Nabila.

Ditanya seperti itu oleh hakim, Nabila hanya menjawabnya dengan tertawa saja.

Dan momen Nayunda tertawa ini sampai ditegur oleh hakim.

Berawal saat hakim mempertanyakan uang yang pernah diberikan oleh Kasdi Subagyono.

Nayunda mengatakan pernah ditransfer oleh Kasdi senilai Rp 20-25 juta.

"Transfer berapa?" tanya hakim.

"Kalau nggak salah nilainya 20 atau 25," jawab Nayunda.

"Rp 20 atau Rp 25 juta?" ujar hakim.

"Iya, ada 20, terus Rp 4 juta setengah gitu. Karena ada mutasinya waktu itu," kata Nayunda.

"Pak Kasdi Subagyono, Sekjen waktu itu ya, memberikan uang ke Saudara, Saudara minta atau memberikan ikhlas ke Saudara atau ada perjanjian?" kata hakim.

"Nggak ada (perjanjian) sih, Pak," kata Nayunda.

Nayunda mengatakan tidak mengetahui untuk apa uang tersebut diberikan.

Sumber: KOMPAS
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved