Narkoba
Eks Caleg PKS Sofyan Gunakan Hasil Jual Sabu untuk Nyaleg dan Kampanye
Calon legislatif (caleg) DPRK Aceh Tamiang Dapil 2 bernama Sofyan, yang merupakan eks Caleg PKS, gunakan hasil jual sabu untuk nyaleg dan kampanye
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Adapun Sofyan merupakan bandar narkoba jenis sabu jaringan internasional Malaysia.
"Peran yang bersangkutan sebagai pemilik barang dan pemodal serta pengendali dan berhubungan langsung dengan pihak Malaysia," ucapnya, Senin (27/5/2024).
Penangkapan Sofyan yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus narkoba ini dilakukan setelah pihaknya mengungkap kasus penyelundupan sabu seberat 70 kilogram.
Baca juga: Seorang Lansia di Tebet Nekat Edarkan 488 gram Sabu, Imbalannya Rp 1,8 juta pergram
Sebelum mendapati sosok Sofyan, polisi melakukan penangkapan awal terhadap tiga orang yaitu RY, SR, dan IA.
Peran ketiga orang pelaku tersebut adalah sebagai kurir di mana mereka diminta untuk bawa keluar sabu dari Aceh.
"Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal di Bakauheni, Lampung Selatan, Minggu 10 Maret 2024 dengan barang bukti 70 kilogram sabu," tutur dia. (m31)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
| Direhabilitasi Mulai Hari Ini, Polisi Sebut Onadio Leonardo Menyesal Pakai Narkoba |
|
|---|
| Onadio Leonardo Berstatus Korban Penyalahgunaan Narkoba, Satu Lainnya jadi Tersangka, Kok Bisa? |
|
|---|
| Onadio Leonardo Ditetapkan sebagai Korban Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Ungkap Motifnya |
|
|---|
| Tersangkut Kasus Narkoba Onadio Leonardo Jalani Asesmen ke BNNP, Polisi Belum Mau Terbuka |
|
|---|
| Cerita Mantan Napi yang Jadi Barista, Edarkan Narkoba demi Bantu Ibu Pasang Ring Jantung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Calon-legislatif-caleg-DPRK-Aceh-Tamiang-Dapil-2-bernama-Sofyan-eks-Caleg-PKS-s.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.