Pembunuhan Vina
Merasa Difitnah, Keluarga Eks Bupati Cirebon Minta Netizen Kawal Kasus Vina Sesuai Fakta
Anak sulung eks Bupati Cirebon, Satria Roby Saputra meminta netizen untuk memgawal kasus tersebut sampai tuntas.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir
WARTAKOTALIVE.COM, CAKUNG - Polda Jawa Barat telah merilis pembunuh Vina di Cirebon bernama Pegi Setiawan, Minggu (26/5/2024) siang.
Anak sulung eks Bupati Cirebon, Satria Roby Saputra meminta netizen untuk memgawal kasus tersebut sampai tuntas.
Sehingga, kata Satria, kasus kematian Vina bisa menjadi terang menderang dan tidak ada tuduhan lagi kepada keluarganya.
"Kita harus membuka ini secara fakta hukumnya, jadi seperti yang kemarin disampaikan oleh beberapa pakar hukum memang kasus ini sedikit rumit karena selain fakta hukum yang dipakai dikaitkan dengan fiksi dalam arti ini film," kata Satria di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (26/5/2024).
Baca juga: Di Mapolda Jabar, Pegi Perong Teriak Dirinya Jadi Kambing Hitam, Rela Mati Karena Tidak Bunuh Vina
Meski film yang dibuat mirip 80 persen, Satria meminta agar tidak ada pihak yang mencocoklogikan dengan keluarganya.
Apalagi, dalam kematian Vina ini ada keterlibatan makhluk halus yaitu arwah korban yang merasuki tubuh Linda.
"Bahwa Pegi ini adalah misal nanti dirilis oleh Polda Jabar bukanlah orang yang asli atau yang disebut salah sasaran tentunya mari kita sama-sama Kawal fakta-fakta hukum apa yang berlaku dan semoga saja bahwa memang itu tidak salah sasaran," tuturnya.
Menurutnya, netizen selama ini mencocoklogikan nama keluarganya dengan Daftar Pencarian Orang (DPO) kematian Vina.
Bahkan, ada salah satu pria diakui Satria warga Cianjur, Jawa Barat ikut terkena dampak serangan netizen.
Pria yang disebut sebagai Pegi alias Apunk itu sudah membuat pernyataan bahwa dirinya bukan warga Cirebon melainkan Cianjur, Jawa Barat.
"Marilah sama-sama kalau memang netizen ini ingin mengawal agar cepat selesai dan menemukan keadilan, saya berpendapat dan agar tidak makin buramkan kasus ini jadi marilah kita sama-sama dukung apapun yang dirilis oleh Polda Jabar, kita berharap bahwa itulah beberapa pelaku yang DPO," imbuhnya.
Sebelumnya, Satria Roby Saputra putra sulung Sunjaya Purwadi Sastra mantan Bupati Cirebon membantah kabar keterlibatan dalam kasus kematian Vina tahun 2016.
Satria mengaku, saat ini dirinya merupakan kepala desa di salah satu kabupaten yang ada di Cirebon.
Ia mengatakan, fenomena geng sepeda motor sudah ada sejak zaman dahulu hingga sekarang.
"Sampai saat ini pun, peristiwa geng motor itu masih sering terjadi dan itu sangat mengerikan," tuturnya di Perumahan Aneka Elok, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (26/5/2024).
Polisi Umumkan Pegi Perong adalah Tersangka Terakhir
Di sisi lain, polisi resmi mengumumkan perkembangan terbaru terkait penangkapan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, terutama terkait penangkapan Pegi Setiawan (27) alias Perong alias Pegi Perong, dalan konferensi pers, Minggu (26/5/2024).
Polisi menyatakan Pegi alias Perong adalah merupakan tersangka terakhir kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon yang ditangkap.
Ini berarti mematahkan dugaan masih ada 2 tersangka yang berkeliaran dan masuk dalam daftar DPO yang sebelumnya diumumkan yakni Andi dan Dani.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan, Pegi alias Perong memiliki peran melempar korban Eki dan Vina dengan batu.
"Peran tersangka Pegi alias Perong alias Robi Irawan yaitu melempari korban rizki dan vina dengan menggunakan batu dan mengenai spakbor dan mengejarnya sampai di flyover," ujarnya.
Sebelumnya, polisi menyebutkan ada 3 tersangka yang masih buron dari total 11 orang.
Baca juga: Polisi Mendadak Ralat Buronan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Hanya Pegi Perong, Andi dan Dani Fiktif
Kini, polisi meralat bahwa tersangka DPO hanya satu orang, yaitu Pegi yang kini sudah ditangkap.
Polda Jawa Barat (Jabar) meralat bahwa tersangka buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon hanya satu orang dari sebelumnya 3 orang.
Buronan yang dimaksud adalah Pegi Setiawan alias Pegi Perong alias Perong, yang dibekuk di Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, pihak kepolisian mengungkapkan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, ada tiga tersangka yang masih DPO dari total 11 orang.
Tiga buronan itu adalah Pegi, Dani dan Andi.
Kini polisi menyebut Dani dan Andi tidak ada termasuk dalam buronan atau fiktif.
Sementara delapan orang lainnya sudah ditangkap polisi dan divonis penjara atas kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Pada Minggu (26/5/2024) Polda Jabar mengadakan konferensi pers yang menunjukkan sosok Pegi Setiawan alias Perong, salah satu tersangka DPO kasus pembunuhan Vina.
Dalam konferensi pers tersebut, Polda Jabar mengkonfirmasi bahwa DPO yang selama ini ada tiga orang ternyata hanya satu orang.
"DPO satu, bukan dua. Ternyata yang namanya Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan)," kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, Minggu.
Baca juga: Wanita Cantik Ini Gerah Dituduh Terlibat Kasus Vina Cirebon, Fatimah: Ganggu Kehidupan Sehari-hari
Hal ini berarti, tersangka yang selama ini melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky bukanlah 11 orang melainkan hanya sembilan.
"Tersangka hanya sembilan, maka DPO hanya satu," kata Surawan.
Menurutnya, kebingungan jumlah DPO ini disebabkan pernyataan yang berbeda-beda dari proses pemeriksaan.
Setelah dilakukan penyidikan mendalam, ternyata dua nama yang sempat disebutkan yakni Andi dan Dani tidak ada atau fiktif.
"Sejauh ini fakta di dalam penyidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu. Jadi semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan 11," katanya.
Sosok Pegi Setiawan
osok Pegi Setiawan (27) belakangan menjadi perbincangan usai diamankan polisi karena diduga sebagai salah satu pelaku pembunuhan Vina Cirebon.
Pemuda asal Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon itu ditangkap oleh polisi pada Selasa (21/5/2024) di Bandung, Jawa Barat setelah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2016.
Belakangan diketahui Pegi selama delapan tahun buron, Pegi mengikuti jejak ayahnya sebagai buruh bangunan.
Ibunda Pegi, Kartini menceritakan bahwa Pegi sudah menjadi tulang punggung keluarga untuk menghidupi dirinya dan ketiga adiknya sejak lulus Sekolah Dasar (SD).
"Dia ditinggal ayahnya yang menikah lagi saat Pegi masih kelas 6 SD," ujar Kartini saat diwawancarai di kantor kuasa hukum Pegi, Kamis (23/5/2024) petang.
Diketahui ayah Pegi, Rudi (55) telah menikah lagi dengan seorang wanita di Bandung. Meskipun demikian, Pegi sempat ikut dengan ayahnya untuk bekerja di kota tersebut.
"Bapaknya nikah lagi sama orang Bandung," katanya.
Keterbatasan biaya membuat Pegi tidak dapat melanjutkan sekolah, sehingga ia harus mencari uang untuk membantu keluarganya.
Meski demikian, Pegi sempat memilih untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP melalui jalur terbuka.
Seiring berjalannya waktu, Pegi terus bekerja sebagai buruh bangunan untuk mencukupi kebutuhan keluarganya.
Baca juga: Pegi Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon Punya Panggilan Khusus Tapi Dikenal Rajin ke Masjid
"Pegi bekerja untuk membantu ibunya menafkahi adik-adiknya."
"Dia adalah anak pertama dari empat bersaudara," jelas dia.
Seperti diketahui, pada Selasa (21/5/2024) malam, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil menangkap Pegi Setiawan di wilayah Bandung.
Ditangkapnya Pegi disebut merupakan satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eki di Cirebon.
Sebelumnya, polisi memastikan kasus yang terjadi delapan tahun silam terus bergulir dan mengupayakan pencarian tiga pelaku yang masih buron.
Peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten cirebon, Jawa Barat.
Vina dan kekasihnya dibunuh secara sadis oleh sejumlah geng motor.
Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas kecelakaan.
Dari total 11 pelaku, polisi baru menangkap 8 orang. Sementara tiga lainnya saat itu berstatus buron.
Usai ditangkap, keesokkan harinya atau pada Rabu (22/5/2024), petugas gabungan Dirkrimum Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon Kota melakukan penggeledahan di rumah nenek Pegi Setiawan alias Perong, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eki, di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (22/5/2024).
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo menjelaskan, bahwa penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari prosedur penyidikan.
Penggeledahan tersebut dimulai pada pukul 13.30 WIB dan berlangsung selama kurang lebih tiga jam hingga selesai pukul 16.30 WIB.
Dapat kami sampaikan, pada hari ini Rabu (22/5/2024), tadi kami petugas gabungan dari Dirkrimum Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota bersama-sama melaksanakan prosedur penyelidikan, yakni penggeledahan," ujar AKP Anggi saat diwawancarai media di lokasi, Rabu (22/5/2024).
Menurutnya, penggeledahan dilakukan di kediaman pelaku berinisial P dengan tujuan mencari bukti-bukti yang dapat membantu proses penyidikan yang sedang berjalan.
Namun, ia menegaskan bahwa informasi detail mengenai hasil penggeledahan belum bisa disampaikan ke publik.
"Karena sifatnya penyidikan, maka mohon maaf belum bisa kami sampaikan, tentunya perkembangan-perkembangan ketika sudah dianggap bisa disampaikan ke publik, kami akan sampaikan melalui humas," ucapnya.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan tiga orang di dalam rumah, yang merupakan anggota keluarga dan beberapa saksi.
"Di dalam tadi (kami temui) ada tiga orang, tentunya mereka pihak keluarga dan ada beberapa saksi," jelas dia.
Penggeledahan ini diharapkan dapat mengungkap lebih lanjut mengenai kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Serta membawa keadilan bagi keluarga korban.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Aryanto Sutadi Lega PK 7 Terpidana Ditolak MA, Polisi Tak Perlu Repot Lagi |
![]() |
---|
Profil Raden Gilap Sugiono Meninggal Pagi ini, Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal Vina Cirebon |
![]() |
---|
Susno Duadji Sebut Sidang Pk Terpidana Vina Cirebon Banyak Rekayasa Terungkap |
![]() |
---|
Susno Duadji Sebut Akhir Sidang PK Terpidana Vina Cirebon Murni Kecelakaan Lalu Lintas |
![]() |
---|
Saksi Fakta Nyatakan Luka Penyiksaan Dialami 6 Terpidana Vina Masih Membekas Sejak 2016 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.