Pembunuhan
Polisi Mendadak Ralat Buronan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Hanya Pegi Perong, Andi dan Dani Fiktif
Polisi meralat bahwa buronan atau DPO kasus pembunuhan Vina hanya satu orang yakni Pegi Setiawan alias Perong dan bukan 3 orang. Andi dan Dani fiktif
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Polda Jawa Barat (Jabar) meralat bahwa tersangka buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon hanya satu orang dari sebelumnya 3 orang.
Buronan yang dimaksud adalah Pegi Setiawan alias Pegi Perong alias Perong, yang dibekuk di Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, pihak kepolisian mengungkapkan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, ada tiga tersangka yang masih DPO dari total 11 orang.
Tiga buronan itu adalah Pegi, Dani dan Andi. Kini polisi menyebut Dani dan Andi tidak ada termasuk dalam buronan.
Sementara delapan orang lainnya sudah ditangkap polisi dan divonis penjara atas kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Pada Minggu (26/5/2024) Polda Jabar mengadakan konferensi pers yang menunjukkan sosok Pegi Setiawan alias Perong, salah satu tersangka DPO kasus pembunuhan Vina.
Baca juga: Wanita Cantik Ini Gerah Dituduh Terlibat Kasus Vina Cirebon, Fatimah: Ganggu Kehidupan Sehari-hari
Dalam konferensi pers tersebut, Polda Jabar mengkonfirmasi bahwa DPO yang selama ini ada tiga orang ternyata hanya satu orang.
"DPO satu, bukan dua. Ternyata yang namanya Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan)," kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, Minggu.
Hal ini berarti, tersangka yang selama ini melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky bukanlah 11 orang melainkan hanya sembilan.
"Tersangka hanya sembilan, maka DPO hanya satu," kata Surawan.
Menurutnya, kebingungan jumlah DPO ini disebabkan pernyataan yang berbeda-beda dari proses pemeriksaan.
Setelah dilakukan penyidikan mendalam, ternyata dua nama yang sempat disebutkan yakni Andi dan Dani tidak ada atau fiktif.
"Sejauh ini fakta di dalam penyidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu. Jadi semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan 11," katanya.
Pegi: Saya Rela Mati
Dalam kesemoatan itu, Polda Jawa Barat menghadirkan Pegi Setiawan alias Perong alias Pegi Perong, tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebion dalam konferensi di Mapolda Jawa Barat, Minggu (26/5/2024).
Pembunuhan di Cilincing Jakut Bermula dari Cinta Segitiga Libatkan Mantan Kekasih |
![]() |
---|
Sempat Kabur Usai Tusuk Orang Hingga Tewas di Cilincing, Caka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Bertamu ke Cilincing Jakut, Seorang Pemuda Tewas Usai Ditusuk di Dalam Kontrakan |
![]() |
---|
Kejanggalan Sepekan Sebelum Kacab Bank BUMN Diculik hingga Tewas |
![]() |
---|
Horor Pintu Kosan TKP Mutilasi Tiara Tertutup Sendiri, Ini Penjelasan Mantan Penghuni |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.