Artis Tersangkut Narkoba
Tangan Diborgol, Epy Kusnandar Tersenyum dan Emoh Jawab Alasan Pakai Ganja hingga Ditangkap Polisi
Aktor Epy Kusnandar hanya tersenyum dan tidak menjawab saat menjalani tes kesehatan di Biddokkes Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (11/5/2024).
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aktor Epy Kusnandar menjalani tes kesehatan di Biddokkes Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (11/5/2024).
Epy Kusnandar dikeluarkan dari tahanan pukul 14.00 WIB.
Epy Kusnandar terlihat memakai kaos hitam dan kemeja hijau saat berjalan kaki menuju Gedung Biddokkes Polres Metro Jakarta Barat.
Baca juga: Epy Kusnandar Ditangkap di Warungnya, Pemeriksaan Urin Diketahui Positif Pakai Narkoba Jenis Ganja
Dengan tangan yang diborgol, Epy Kusnandar terlihat tersenyum.
Namun, Epy Kusnandar tidak berkomentar terkait penangkapannya.
Dibelakang Epy Kusnandar, terlihat Yogi Gamblez, rekannya sesama pemain sinetron, yang ikut menjalani tes kesehatan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Epy Kusnandar Pemeran Kang Mus di Sinetron Preman Pensiun Ditangkap, Diduga Narkoba
Epy Kusnandar tetap diam saat ditanya alasannya mengonsumsi ganja hingga ditangkap polisi.
Epy Kusnandar hanya melempar senyum ke arah wartawan.
Epy Kusnandar bersama Yogi Gamblez ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2024) malam.
Baca juga: Epy Kusnandar Buka Warung Makan untuk Bayar Hutang, Karina Ranau Malah Senang dan Tidak Pernah Malu
Dari penangkapan itu polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja.
Hasil tes urin juga menyatakan bahwa Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez positif mengonsumsi narkotika jenis ganja.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp ini
Epy Kusnandar narkoba
narkoba Epy Kusnandar
Epy Kusnandar ditangkap
film Epy Kusnandar
Epy Kusnandar
Yogi Gamblez
Fachri Albar Jalani Sidang Perkara Penyalahgunaan Narkoba di PN Jakarta Barat, Ini Tuntutan Jaksa |
![]() |
---|
Fariz RM Minta Dibebaskan saat Bacakan Pledoi setelah Dituntut Hukuman 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Masih Pemulihan, Jonathan Frizzy Hadir di Sidang Penyelundupan dan Peredaran Vape Isi Obat Keras |
![]() |
---|
Dituntut Hukuman 6 Tahun Penjara, Fariz RM akan Ajukan Permohonan Abolisi ke Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Ditahan di Lapas Pemuda Kota Tangerang, Jonathan Frizzy Tidak Dapat Perlakuan Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.