Artis Tersangkut Narkoba
BREAKING NEWS: Epy Kusnandar Pemeran Kang Mus di Sinetron 'Preman Pensiun' Ditangkap, Diduga Narkoba
Aktor Epy Kusnandar ditangkap setelah diduga memiliki dan menyalahgunakan narkotika. Polisi membenarkan penangkapan Epy Kusnandar.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aktor Epy Kusnandar dikabarkan ditangkap polisi, Jumat (10/5/2024).
Epy Kusnandar ditangkap setelah diduga memiliki dan menyalahgunakan narkotika.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi membenarkan penangkapan Epy Kusnandar karena kasus narkotika.
Baca juga: Epy Kusnandar Buka Warung Makan untuk Bayar Hutang, Karina Ranau Malah Senang dan Tidak Pernah Malu
Menurut Syahduddi, orang yang ditangkap adalah pemeran Kang Mus di sinetron Preman Pensiun.
Epy Kusnandar adalah pemeran Kang Mus di sinetron Preman Pensiun.
"Benar, yang bersangkutan sudah diamankan terkait penyalahgunaan narkoba," kata Syahduddi, Jumat petang.
Baca juga: Epy Kusnandar Main Film Perjamuan Iblis, Akting Lagi di Film Horor hingga Tangan Luka Akibat Golok
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga menyampaikan, saat ini Epy Kusnandar masih menjalani pemeriksaan.
Panjiyoga masih belum bisa membeberkan kronologis hingga alasan Epy Kusnandar mengonsumsi narkoba hingga ditangkap polisi.
"EK diamankan bersama rekannya sesama pemain sinetron Preman Pensiun," ucap Panjiyoga.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp ini
Epy Kusnandar ditangkap
narkoba Epy Kusnandar
Epy Kusnandar narkoba
Epy Kusnandar
Kang Mus
Preman Pensiun
Ini Komentar Fariz RM setelah Divonis 10 Bulan Penjara karena Memiliki dan Menyalahgunakan Narkoba |
![]() |
---|
Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara setelah Terbukti Memiliki dan Menyalahgunakan Narkotika |
![]() |
---|
Cerita Jonathan Frizzy Pakai Vape yang Mengandung Obat Keras, Sempat Coba 2 Kali saat Ada di Bangkok |
![]() |
---|
Terima Vonis 6 Bulan Rehabilitasi, Kuasa Hukum Sebut Fachri Albar Mungkin Bebas pada Oktober 2025 |
![]() |
---|
Fachri Albar Divonis 6 Bulan Rehabilitasi dalam Perkara Kepemilikan dan Penyalahgunaan Narkotika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.