Senin, 13 April 2026

Viral di Media Sosial

Gara-Gara Malak Sopir Dump Truk Rp 2.000, Pria di Kalideres Ditangkap Polisi

Pria berinisial AB (27) diamankan polisi karena melakukan pemalakan terhadap sopir dump truk sebanyak Rp 2.000.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Sigit Nugroho
Istimewa
Pria berinisial AB (27) diamankan polisi karena melakukan pemalakan terhadap sopir dump truk sebanyak Rp 2.000. 

WARTAKOTALIVE.COM, KALIDERES - Viral video aksi pemerasan yang dilakukan oleh juru parkir liar (jukir) kepada sopir truk, di Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (7/5/2024) lalu.

Dari video yang beredar, nampak seorang pria yang memakai jaket sweter hitam sedang mendekati sopir dump truk yang berada di pinggir jalan.

Kemudian, dia meminta uang sejumlah Rp 2.000 sembari melontarkan kalimat ancaman.

Bahkan, pelaku tak segan membawa-bawa suku untuk menakut-nakuti korban.

"(Pelaku) mengancam akan memanggil kelompok orang Ambon yang menguasai daerah tersebut," kata Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana saat dikonfirmasi, Kamis (9/5/2025).

Usai peristiwa tersebut, pihak kepolisian lantas mencari dan menangkap pelaku di sekitar lokasi yang sama dengan viralnya video tersebut.

Baca juga: Banyak Juru Parkir Liar di Minimarket, Ini yang Harus Dilakukan Pemilik Tempat Usaha

Baca juga: Nama Budayawan Sujiwo Tejo Disebut Hakim dalam Sidang Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYL

Baca juga: Kronologi Juru Parkir di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kini Ditetapkan Tersangka

"Kami sudah amankan pelaku berinisial AB (27) di Jalan Daan Mogot, Kampung Bali, Kalideres, Jakarta Barat," ujar Jana.

Menurut Jana, pelaku kerap melakukan aksi seperti itu dengan menyasar sopir-sopir truk yang berhenti di pinggiran jalan.

Kemudian, ia mendekati sopir tersebut dengan alibi hendak memeriksa kendaraannya.

"Modus operandi pelaku adalah dengan mengancam para sopir bahwa jika tidak memberikan uang parkir, akan memanggil orang Ambon atau orang Kupang," jelas Jana.

Jana berujar, uang yang diminta pelaku memang tidaklah banyak, yakni hanya Rp 2.000 untuk membeli rokok dan kopi.

Akan tetapi, aksi seperti itu marak terjadi hingga meresahkan masyarakat.

BERITA VIDEO: Penyeludupan Narkoba Jenis Ekstasi Jaringan Internasional Digagalkan Bea Cukai & Bareskrim Polri

Oleh karena itu, Jana menyebut jika pihaknya tidak akan menolerir segala bentuk premanisme.

"Dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pemerasan dengan meminta uang kepada sopir truk," terang Jana.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved