Sabtu, 2 Mei 2026

Viral di Media Sosial

Gara-Gara Malak Sopir Dump Truk Rp 2.000, Pria di Kalideres Ditangkap Polisi

Pria berinisial AB (27) diamankan polisi karena melakukan pemalakan terhadap sopir dump truk sebanyak Rp 2.000.

Tayang:
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Sigit Nugroho
Istimewa
Pria berinisial AB (27) diamankan polisi karena melakukan pemalakan terhadap sopir dump truk sebanyak Rp 2.000. 

"Akan kami tindak tegas apapun bentuknya aksi premanisme," pungkasnya.

Dari pengakuan pelaku, diketahui jika AB melancarkan aksi tersebut berdasarkan suruhan teman pelaku berinisial BI (DPO).

Kini, dirinya resmi ditahan di Mapolsek Kalideres, Jakarta Barat guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Dia dijerat dengan Pasal 368 KUHP. (m40)

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp ini

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved