Berita Jakarta

Kantor Imigrasi Jakarta Timur Perkuat Sinergitas Tingkatkan Pengawasan Orang Asing

Dalam forum ini, berbagai masalah terkait tenaga kerja asing diidentifikasi dan solusi-solusi yang konstruktif diusulkan.

Editor: Feryanto Hadi
Ist
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Hotel Best Western Premier The Hive, Jakarta Timur, Rabu (8/5/2024) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Hotel Best Western Premier The Hive, Jakarta Timur.

Rapat ini diadakan dalam rangka "Optimalisasi Penegakan Hukum Tenaga Kerja Asing Di Wilayah Administrasi Jakarta Timur".

Tujuan dari rapat ini adalah untuk meningkatkan kerjasama, koordinasi, dan sinergitas antar anggota TIMPORA yang diharapkan dapat melahirkan informasi intelijen guna deteksi dini dan cegah dini terjadinya pelanggaran hukum oleh Warga Negara Asing.

“Kegiatan ini merupakan salah satu target kinerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur untuk melakukan pengawasan terhadap Warga Negara Asing yang berada di wilayah Kerja Jakarta Timur Rapa. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, mulai dari perwakilan pemerintah hingga akademisi dan praktisi hukum," ujar R. Andika Dwi Prasetya, selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, secara resmi membuka acara TIMPORA melalui keterangan persnya di Jakarta, Rabu (8/5/2024)

Baca juga: Gelar Operasi Jagratara, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Amankan 5 WNA

"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan penegakan hukum terkait tenaga kerja asing di wilayah Jakarta Timur,"imbuhnya

Dalam pembukaan acara Andika Dwi Prasetya secara resmi membuka acara TIMPORA.

Moderator acara, Susetyo Mardhy, seorang Analis Keimigrasian Ahli Muda dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta, memandu jalannya rapat dengan lancar.

Narasumber utama acara ini adalah: Galuh Prasiwi Widorukmi, S.H., M.M., Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Timur, yang memberikan wawasan tentang kondisi tenaga kerja asing di wilayah
tersebut.

Baca juga: Apartemen di Ancol Jadi Sarang Puluhan WNA Afrika Ilegal, Digerebek Timpora Jakut

Dr. H. Murtiman, S.H., M.H., seorang dosen dan praktisi hukum ketenagakerjaan, juga wakil Rektor Universitas Ibnu Chaldun, memberikan sudut pandang hukum yang mendalam terkait penegakan hukum tenaga kerja asing.

Dalam forum ini, berbagai masalah terkait tenaga kerja asing diidentifikasi dan solusi-solusi yang konstruktif diusulkan.

Pihak-pihak terkait dari berbagai instansi dan lembaga memberikan kontribusi penting dalam upaya meningkatkan penegakanhukum di bidang Keimigrasian.

Acara TIMPORA ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang signifikan dalam meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antara berbagai pihak terkait
dalam menangani isu-isu terkait imigrasi dan tenaga kerja asing di wilayah Jakarta Timur.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved