PPDB
Syarat Usia PPDB 2024, Ada Perubahan untuk Jenjang Sekolah Dasar
Sebelum Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2024 dibuka sebaiknya perhatikan syarat usia mulai dari TK, SD, SMP dan SMA/SMK
- Berusia paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan bagi calon peserta didik yang memiliki:
* kecerdasan dan/atau bakat istimewa, dan kesiapan psikis, dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikologi profesional atau dewan guru sekolah yang bersangkutan
Baca juga: 4 Jalur Dibuka untuk Pendaftaran PPDB 2024 untuk SD, SMP, SMA dan SMK dan Kuotanya
3. SMP
- Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan;
- Telah menyelesaikan kelas 6 SD atau bentuk lain yang sederajat.
4. SMA
- Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
- Telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau bentuk lain yang sederajat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024"
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com di WhatsApp : di sini
Dugaan Maladministrasi PPDB Jakarta, Komisi E Desak Disdik Gratiskan Sekolah Negeri dan Swasta |
![]() |
---|
Siswa dan Orangtua Kecewa pada PPDB SMP, SMA dan SMK, 419.814 yang Daftar, Hanya 31 Persen Diterima |
![]() |
---|
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Tidak Batasi Anak-anak dari Daerah Lain Sekolah di Jakarta |
![]() |
---|
Fenomena Orangtua Titip Anak Sekolah di Jakarta, Heru Minta Bodetabek Bangun Sekolah Berkualitas |
![]() |
---|
PPDB di SMKN 2 Kabupaten Tangerang Tanpa Kendala, Saepulloh Apresiasi Kinerja Panitia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.