PPDB

Syarat Usia PPDB 2024, Ada Perubahan untuk Jenjang Sekolah Dasar

Sebelum Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2024 dibuka sebaiknya perhatikan syarat usia mulai dari TK, SD, SMP dan SMA/SMK

HO/Wartakotalive
Ilutrasi - Syarat usia PPDB 2024 dari TK, SD, SMP dan SMA 

WARTAKOTALIVE.COM - Sebelum Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2024 dibuka sebaiknya perhatikan syarat usia mulai dari TK, SD, SMP dan SMA/SMK

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengubah aturan mengenai syarat minimal usia untuk tingkat Sekolah Dasar (SD).

Kini masuk SD terutama SD Negeri tidak harus menunggu sampai enam setengah tahun.

Paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan nanti sudah bisa mendaftarkan diri masuk SD.

Aturan tersebut berlaku pada saat Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 yang segera dibuka pada bulan Mei sampai Juli 2024. 

Batas usia masuk sekolah tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021.

Baca juga: Biar Keterima ini Jarak yang Diatur Jalur Zonasi PPDB 2024 untuk SD, SMP, SMA/SMK

Berikut ini masing-masing syarat usia untuk TK, SD, SMP dan SMA di PPDB 2024 mengacu pada Permendikbud nomor 1 tahun 2021.

1. TK

- Paling rendah 4 tahun dan paling tinggi 5 tahun untuk kelompok A;

- Paling rendah 5 tahun dan

- Paling tinggi 6 tahun untuk kelompok B.

2. SD

- Berusia 7 tahun; atau

- Berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

- Prioritas penerimaan calon peserta didik baru kelas 1 SD yang berusia 7 tahun.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved