Penganiayaan
Ibu Pelaku Penganiayaan Taruna STIP Masih Syok, Mengurung Diri dan Lemas hingga Lima Hari
Ibunda Tegar Rafi Sanjaya (21) tersangka penganiayaan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) mengalami syok dengan mengurung diri dari keluarga.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Rendy Rutama
Paman tersangka, Triyono saat ditemui di kediamannya Jalan H Banir, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Senin (6/5/2024). Ibunda Tegar Rafi Sanjaya (21) tersangka penganiayaan taruna STIP mengalami syok dengan mengurung diri dari keluarga.
"Kami menyimpulkan setelah melakukan sinkronisasi data yang ada dan hasilnya mengerucut pada tersangka ini," kata Gidion.
Motif pelaku melakukan aksi itu adalah sebagai tradisi penindakan yang dilakukan taruna senior kepada taruna junior yang melakukan kesalahan.
"Penindakan ini dilakukan dengan aksi represif atau aksi kekerasan yang menyebabkan kematian pada korban," ucapnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 338 juncto subsider Pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.
"Ini pelaku tunggal yang melakukan aksi ini," ucap mantan Kapolres Metro Bekasi tersebut. (m37)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Berita Terkait:#Penganiayaan
| Pria di Bekasi Tewas Dibacok dengan Celurit oleh Orang Tak Dikenal, Polisi Masih Buru Pelaku |
|
|---|
| Bocah 6 Tahun Tewas Usai Diduga Dianiaya Ibu Tiri di Bojonggede Bogor, Disiksa Selama Tiga Hari |
|
|---|
| Mengerikan, Bocah 6 Tahun Tewas Penuh Luka di Bojonggede Bogor, Diduga Dianiaya Ibu Tiri |
|
|---|
| Sempat Viral, ART Benturkan Kepala 2 Balita di Bojongsari Depok, Orangtua Selesaikan Secara Damai |
|
|---|
| Pomdan Jaya Tetapkan Praka NC Tersangka, Oknum TNI yang Aniaya Karyawan Zaskia Adya Mecca |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Paman-tersangka-Triyono-saat-ditemui-di-kediamannya-Jalan-H-Banir.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.