Penganiayaan

Ibu Pelaku Penganiayaan Taruna STIP Masih Syok, Mengurung Diri dan Lemas hingga Lima Hari

Ibunda Tegar Rafi Sanjaya (21) tersangka penganiayaan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) mengalami syok dengan mengurung diri dari keluarga.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Rendy Rutama
Paman tersangka, Triyono saat ditemui di kediamannya Jalan H Banir, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Senin (6/5/2024). Ibunda Tegar Rafi Sanjaya (21) tersangka penganiayaan taruna STIP mengalami syok dengan mengurung diri dari keluarga. 

"Kami menyimpulkan setelah melakukan sinkronisasi data yang ada dan hasilnya mengerucut pada tersangka ini," kata Gidion.

Motif pelaku melakukan aksi itu adalah sebagai tradisi penindakan yang dilakukan taruna senior kepada taruna junior yang melakukan kesalahan.

"Penindakan ini dilakukan dengan aksi represif atau aksi kekerasan yang menyebabkan kematian pada korban," ucapnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 338 juncto subsider Pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.

"Ini pelaku tunggal yang melakukan aksi ini," ucap mantan Kapolres Metro Bekasi tersebut. (m37)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved