Pembunuhan

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sudah Berhubungan Badan dengan Korban Sejak Desember 2023

Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28) pelaku pembunuhan mayat dalam koper, sudah berhubungan badan dengan korban, Rini Mariany (50) sejak Desember 2023 silam.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Ramadhan L Q
Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28) pelaku pembunuhan mayat dalam koper, sudah berhubungan badan dengan korban, Rini Mariany (50) sejak Desember 2023 silam. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28) dan korban Rini Mariany (50) sudah berhubungan badan sejak Desember 2023.

Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024).

"Kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil pendalaman bahwa tersangka ini sebelumnya sudah pernah melakukan hubungan badan pada bulan Desember," ujarnya.

Tak hanya sekali, keduanya bahkan kembali berhubungan badan di Hotel Zodiak, Bandung, Jawa Barat sebelum peristiwa pembunuhan terjadi pada Rabu (24/4/2024).

Meski begitu, Wira memastikan bahwa berdasarkan hasil visum korban Rini tidak dalam kondisi hamil atau mengandung.

"Kondisi korban berdasarkan hasil visum tidak dalam keadaan hamil," tutur dia.

"Jadi ketika ada ajakan untuk keluar, korban tidak nolak. Karena pada saat kejadian, si tersangka sedang bertugas melakukan audit kinerja daripada perusahaan," lanjutnya.

Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran menuturkan hubungan tersangka dan korban merupakan rekan kerja di perusahaan yang sama.

Korban bekerja sebagai kasir atau admin keuangan di perusahaan di Tangerang, sedangkan pelaku merupakan auditor di Bandung. Kemudian hubungan mereka berkembang ke arah yang spesial.

"Pada bulan Desember itu keduanya dekat menjalin hubungan, kemudian yang tadi disampaikan bapak Direktur, pada tanggal 17 Desember pelaku ini ke Bandung untuk melakukan audit," kata Gurnald.

"Di situ lah mereka menjalin hubungan lebih dekat dan diajak berhubungan badan pertama kali di situ sebanyak 2 kali. Setelah itu, pelaku pulang ke Tangerang lagi, datang lagi (ke Bandung) pada bulan April dan melakukan hal tersebut (berhubungan badan) kembali.

Baca juga: Tersangka Arif Sempat Transfer Uang Rp 7 Juta ke Ibunya Setelah Bunuh Wanita Dalam Koper

Baca juga: Ahmad Beli Koper untuk Simpan Jasad Rini Mariany Pakai Uang yang akan Disetor ke Bank

Korban Minta Dinikahi

Korban pembunuhan Rini Mariany (50) sempat minta dinikahi oleh tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28) sebelum akhirnya dihabisi oleh tersangka.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Twedi Aditya mengatakan awalnya korban dan tersangka bertemu di perusahaan tempat mereka bekerja di kawasan Bandung.

Kemudian keduanya berbincang-bincang dan memutuskan bertemu di luar kantor.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved