Artis Tersangkut Narkoba

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi, Diduga Pakai Narkoba Jenis Ganja Didalam Rokok Elektrik

Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras mengatakan, narkotika yang digunakan Chandika Chika adalah ganja.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Dokumentasi Pribadi
Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras mengatakan, narkotika yang digunakan Chandika Chika adalah ganja. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Selebgram Chandrika Chika diketahui memakai narkoba sejak satu tahun lalu.

Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras mengatakan, narkotika yang digunakan Chandika Chika adalah ganja.

"Dari pemeriksaan, saudari CK mengenali narkotika lebih dari satu tahun," kata Rezka Anugras di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2024).

Baca juga: Ditangkap usai Isap Rokok Elektrik yang Mengandung Ganja, Selebgram Chandrika Chika Tertunduk Malu

Mantan kekasih Thariq Halilintar itu dinyatakan positif mengonsumsi ganja.

Selain Chandrika Chika, ada lima orang lainnya yang mengonsumsi narkoba, diantaranya atlet E-Sport laki-laki berinisial AJ berusia 27 tahun.

Ada juga perempuan AT (24), perempuan MJ (22), laki-laki AMO (22) dan laki-laki BB (25).

Baca juga: Jadi Saksi, Chika Chandrika Merasa Tak Punya Hubungan Spesial dengan Rico Valentino dan Nur Alamsyah

Kelimanya diketahui positif mengonsumsi narkoba.

"Yang positif menggunakan ganja atau THC inisial AT, MJ, CK dan inisial AMO dan yang positif menggunakan metafetamin adalah AJ dan BB," ucap Rezka Anugras. 

Enam orang itu, termasuk Chandrika Chika, diketahui menggunakan rokok elektrik berisi cairan narkoba jenis ganja yang dipakai bergantian.

Baca juga: VIDEO Selebgram Chandrika Chika dan 6 Temannya Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

"Sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba, menurut mereka sudah hal lumrah," kata Rezka Anugras.

Menurutnya, memakai vape menggunakan isi cairan ganja merupakan modus baru.

Enam tersangka itu ditangkap di salah satu hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024) pukul 23.00 WIB.

Baca juga: Begini Tampang Chandrika Chika Setelah Diciduk Polisi Gara-gara Pakai Vape Ganja

Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa satu buah rokok elektrik berisi cairan yang mengandung narkotika jenis ganja atau liquid THC.

Liquid tersebut diduga milik AT yang didapat dari rekannya berinisial R.

Setelah hasil tes urin mereka dinyatakan positif, enam orang itu ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Selebgram Chandrika Chika Setahun Hidup dengan Narkoba, Polisi: Teman-temannya Pemakai

Para tersangka dijerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Mereka diancam pidana kurungan penjara 4 tahun. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved